Arif mengatakan, tiga bulan terakhir 2015 ini sangat menentukan apakah pemerintah dapat mengejar pertumbuhan 5,5 persen sebagaimana yang diasumsikan dalam pokok-pokok asumsi makro RAPBN 2016.
“Atas dasar itu, maka triwulan IV-2015 itu harus dipastikan seluruh proses pembahasan APBD di tingkat kabupaten/kota itu selesai,” kata dia lagi, ditemui usai diskusi.
Kedua, lanjut Arif, seluruh satuan kerja yang menyangkut penggunaan anggaran di tingkat kabupaten/kota juga sudah harus selesai secara administratif, pada triwulan IV tahun ini. “Sehingga per 1 Januari 2016, tidak ada lagi hambatan melakukan program-program,” sambung dia.
Lebih lanjut Arif menuturkan, Presiden Joko Widodo pun sudah memerintahkan bahwa segera setelah APBN 2016 rampung, pemerintah harus menyiapkan DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran). Arif memperkirakan, jika semuanya bisa disiapkan segera, maka pada November nanti tender-tender tahap awal untuk proyek yang sifatnya strategis bisa segera digelar. Sehingga, per 1 Januari 2016 proyek tersebut sudah bisa direalisasikan dan dampaknya bisa dirasakan masyarakat.
“Komitmen pemerintah pusat ini juga harus ada di pemerintah daerah sampai kepala desa. Proses pengawasan harus dilakukan bersama masyarakat, sehingga penggunaan anggaran ini menjadi tepat guna, tepat sasaran dan tepat manfaat,” pungkas Arif.