Ada empat kelompok paket kebijakan ekonomi besar-besaran, yang terdiri dari sektor fiskal dan keuangan, deregulasi industri, insentif sektor energi, serta pangan.
"Untuk sektor fiskal dan keuangan ada 6-7 poin, mulai dari kepemilikan rumah atau apartemen orang asing, aturan debt to equity ratio kalau mau pinjam ke luar negeri, sampai permasalahan raskin ke-13-14," kata Darmin kepada wartawan di kantornya, Jakarta, Rabu sore.
Kelompok kedua adalah deregulasi, yang menyangkut industri, perdagangan, dan pertanian. Total ada sekitar 160 peraturan yang akan dikaji ulang, baik sebagian maupun seluruhnya.
Adapun kelompok ketiga adalah insentif untuk sektor energi, terutama terkait percepatan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral tambang (smelter). Yang terakhir adalah kelompok pangan.
"Presiden melihat kelompok lain bolehlah dikeluarkan minggu depan atau minggu kesekian. Kalau deregulasi, debirokratisasi, maunya minggu ini dikeluarkan," pungkas Darmin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.