Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Ramli: Proyek Listrik 35.000 Megawatt Rugikan PLN

Kompas.com - 07/09/2015, 13:12 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Rizal Ramli mengatakan, target pembangkit listrik yang akan dibangun sebesar 35.000 megawatt (MW) dalam jangka waktu lima tahun ke depan justru merugikan PT PLN (Persero). Sebabnya, akan ada kelebihan tenaga listrik (excess power) sebesar lebih dari 21.000 MW yang harus dibayar PLN, meskipun kelebihan itu tidak terserap oleh konsumen PLN.

Rizal usai rapat koordinasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diwakili Direktur Jenderal Kelistrikan Jarman, dan Direktur Utama PLN Sofyan Basyir mengatakan, beban puncak pemakaian listrik pada 2019 nanti sebesar 74.000 MW.

“Maka akan ada kapasitas idle sebesar 21.331 MW,” kata Rizal di Jakarta, Senin (7/9/2015).

Rizal menuturkan, sesuai dengan aturan yang ada, PLN harus membeli listrik yang dihasilkan swasta sebesar 72 persen dari nilainya. Kalau ini terjadi, kata dia, maka PLN akan mengalami kesulitan keuangan.

“Kalau 35.000 MW dilaksanakan sampai 2019, akan ada kapasitas lebih 21.000 MW. Dan dalam kesepakatan pembelian dengan swasta PLN harus membayar 72 persen, dipakai atau tidak dipakai. Dan itu akan membuat PLN mengalami kesulitan,” ucap Rizal.

Perhitungan Rizal, PLN harus membayar excess power tersebut sebesar 10,763 miliar dollar AS.

Rizal menambahkan, apabila kesulitan keuangan ini menimpa PLN maka bukan tidak mungkin perusahaan setrum pelat merah itu butuh suntikan tambahan modal.

Dia pun menyebut, dalam lima tahun ke depan target yang paling mungkin direalisasikan dan tidak mengganggu keuangan PLN ialah sekitar 16.000 MW-18.000 MW.

“Sisa-sisanya kita perlu revisi. Misalnya bisa dilanjutkan dalam lima tahun yang akan datang. Tapi yang paling penting, program ini tidak boleh membuat PLN rugi. Karena kalau ada excess kapasitas PLN harus bayar,” tandas Rizal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com