Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Fokuskan Paket Kebijakan pada Deregulasi

Kompas.com - 08/09/2015, 18:59 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa paket kebijakan besar yang diharapkan memperbaiki kondisi perekonomian nasional akan difokuskan pada deregulasi investasi. Paket kebijakan itu rencananya diumumkan pada Rabu (9/9/2015) siang atau sore hari.

"Ya, karena ini banyak sekali (aturan yang perlu di-deregulasi). Tadi saya sudah baca, banyak sekali. Jadi kita umumkannya bertahap," kata Jokowi, seusai membagikan sembako di Klender, Jakarta Timur, Selasa (8/9/2015).

Jokowi menuturkan, deregulasi dilakukan untuk menyelesaikan hambatan pada investasi. Selain itu, ia juga mengungkapkan adanya regulasi baru yang akan disampaikan pemerintah untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional.

"Deregulasi kan ada dua, ada yang untuk rakyat, ada yang untuk pengusaha," ujarnya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution sempat menyebutkan isi paket kebijakan tersebut antara lain kebijakan fiskal, kebijakan deregulasi investasi, kebijakan energi, dan kebijakan pangan. Terkait deregulasi, pemerintah akan merevisi undang-undang yang menghambat investasi, termasuk dalam pengadaan barang maupun jasa.

Saat ini, setidaknya ada 154 aturan yang dianggap menghambat kelancaran aliran investasi. Sementara itu, paket kebijakan mengenai fiskal dan keuangan terdiri dari enam atau tujuh poin.

Aturan itu berisi mengenai kepemilikan pihak asing di sektor properti hingga pengaturan rasio utang terhadap modal (debt to equity ratio). Aturan lainnya berupa arahan agar pemanfaatan dana untuk pembangunan desa dapat lebih fokus.

Hal ini terutama untuk dua atau tiga kegiatan yang paling penting dan bermanfaat bagi masyarakat pedesaan, seperti irigasi, jembatan, dan jalan.

Adapun paket kebijakan masalah pangan antara lain berupa pemberian beras untuk masyarakat miskin (raskin) ke-13 dan ke-14 sebagai upaya mengatasi masalah kebutuhan pangan bagi penduduk miskin ketika masa paceklik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Penerimaan Pajak Konsumsi Terkontraksi 16,1 Persen

Whats New
Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Catat, 7 Strategi Punya Rumah untuk Milenial dan Gen Z

Earn Smart
Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Simak 8 Tips Menabung untuk Beli Rumah

Earn Smart
Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Melalui Transportasi Laut, Kemenhub Berupaya Wujudkan Konektivitas di Indonesia Timur

Whats New
Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com