Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menteri Susi: Saya Mengorbankan Rp 130 Miliar untuk Amankan Rp 100 Triliun

Kompas.com - 10/09/2015, 05:04 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tetap berbangga diri kendati realisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) di kementerian atau lembaga yang dikomandoinya masih minim.

Realisasi PNBP sektor kelautan dan perikanan hingga saat ini baru mencapai Rp 30 miliar, jauh lebih kecil dari target setahun Rp 500 miliar. “Memang ini sangat kecil sekali dibandingkan tahun lalu Rp 277 miliar,” aku Susi dalam rapat Badan Anggaran, Jakarta, Rabu (9/9/2015).

Namun, kecilnya realisasi PNBP tersebut tidak membuat mantan CEO maskapai itu berkecil hati. Bahkan, dia menunjukkan dengan bangga kepada Ahmadi Noor Supit, Ketua Banggar DPR RI, yang dalam beberapa kesempatan menyindir Susi hanya punya cita-cita besar tetapi hasil kinerjanya minim.

Pertama, Susi menjelaskan, dia telah mengeluarkan kebijakan untuk menstop subsidi untuk kapal-kapal di atas 30 gross tonage (GT). Pengurangan subsidi ini bisa menghemat duit negara sampai Rp 12 triliun.

Kedua, bermodal "mengomel", Susi dan jajarannya di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil mendapatkan pembebasan tarif impor untuk produk perikanan yang masuk ke Amerika Serikat. Fasilitas Generalized System of Preference (GSP) tersebut telah menghemat devisa sebesar 400 juta dollar AS.

“Ketiga, aksi anti illegal fishing kita telah mengamankan pemakaian BBM nasional sebesar 36 persen untuk solar. Kalau dinilai, lebih kurang sekitar Rp 100 triliun penghematannya,” kata dia.

Mendengar penjelasan Susi, anggota Dewan dan menteri yang hadir pun riuh. Sementara Ketua Banggar bergeming. “Jadi, saya mending kehilangan Rp 130 miliar (PNBP), tapi dapat mengamankan BBM Rp 100 triliun lebih,” tandas Susi.

baca juga: Menteri Susi Kritik Keras Rencana Reklamasi Pantai di Utara Jakarta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com