Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekening TKI Tingkatkan Remitansi dan Cegah Potongan Gaji Berlebih

Kompas.com - 22/09/2015, 11:04 WIB
Latief

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid dalam kunjungannya ke Singapura, Senin (21/9/2015), mengadakan diskusi three-partied bersama KBRI Singapura. Diskusi dihadiri ratusan agensi, Ketua Umum APJATI, Pimpinan BNI Singapura, serta perwakilan TKI.

Diskusi membahas beberapa hal pokok, salah satunya pemotongan gaji yang tidak sesuai dengan cost structure yang jumlahnya mencapai enam kali gaji. Dengan pemotongan itu, take home pay diterima oleh TKI hanya menjadi 50-70 dollar Singapura dan hal itu sudah berjalan selama 8 bulan.

"Oleh karena itu BNP2TKI turut serta menghadirkan perbankan dan mengumumkan program layanan keuangan terpadu. Salah satunya adalah pembayaran gaji yang ditransfer melalui rekening bank atas nama TKI tersebut di Singapura," kata Nusron, Selasa (22/9/2015).

Program tersebut disambut baik oleh semua pihak yang hadir dalam acara diskusi itu. Untuk itu, Nusron berharap adanya zero cost bagi TKI. Namun, jika dalam waktu dekat hal itu masih belum dapat dilaksanakan, program layanan keuangan terpadu adalah harapan.

"Sudah ada dua bank yang sudah melakukan MoU dan memiliki jaringan di Singapura, yakni BNI dan BII Maybank. Kedua bank ini yang akan melakukan proses pembukaan rekening atas nama TKI di Singapura sebelum TKI berangkat sehingga nomer rekening pembayaran gaji dapat dimasukkan ke dalam kontrak," ujarnya.

Dengan demikian, lanjut Nusron, TKI dengan kontrak baru sudah bisa langsung mendapatkan pelayanan pembukaan rekening sehingga gajinya bisa langsung masuk ke rekening. Dengan solusi itu, dia meyakini pemotongan gaji berlebihan oleh PPTKIS bisa dihindari. Selain itu, remitansi juga akan naik seiring meningkatnya instrumen keuangan formal.

"Kami melakukan upaya ini untuk meminimalisir adanya potongan gaji yang tidak sesuai dengan cost structure. Kehadiran perbankan nasional untuk ikut memberikan fasilitas bagi TKI akan menghilangkan praktik-praktik ilegal, seperti jual beli blanko, karena Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut mengawasi dengan ketat hal ini," ujar Nusron.

Selain itu, multiplier effect dari program ini adalah meleknya TKI dan keluarganya dengan instrumen keuangan dan akses terhadap jasa keuangan formal. Dengan begitu, remitansi dari TKI di Singapura akan meningkat tiga lipat.

Sebagai gambaran, lanjut Nusron, remitansi di seluruh negara di Asia mengalami pertumbuhan. Namun, Singapura justru mengalami penurunan sampai 5.78 persen.

Menurut dia, penurunan itu bisa disebabkan oleh tiga hal. Pertama, gaji TKI di Singapura masih lebih rendah dibandingkan negara lain. Kedua, para TKI tidak memahami akses keuangan formal. Adapun sebab ketiga adalah adanya pihak tidak bertanggung jawab yang telah melakukan potongan berlebihan.

Di situlah, lanjut Nusron, dirinya berharap sistem layanan keuangan terpadu bisa berjalan. Sistem ini akan mewajibkan TKI membuka rekening untuk pembayaran gaji. 

"Ini bisa menjadi solusi atas praktik pemotongan gaji dan sekaligus sebagai upaya meningkatkan remitansi dari TKI," kata Nusron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com