Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saatnya Kembangkan Ekonomi Berbasis Komunitas Desa

Kompas.com - 30/09/2015, 16:31 WIB

KOMPAS.com - Saat ini, pemerintah membuat banyak kebijakan yang berfokus pada desa. Hal ini juga terkait dengan keberadaan Undang-undang (UU) Nomor 6/2014 tentang Desa. UU itu memberi dorongan kuat pada pembentukan komunitas-komunitas ekonomi serta pemberdayaan masyarakat.  “Pembangunan itu harus dipacu di tingkat desa. Masyarakat harus memberdayakan diri termasuk bisa mengkooptasi ekonomi komunitas, salah satunya dengan BUM Desa,” ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Menteri Desa) Marwan Jafar.

UU Desa sebagai sebuah regulasi, lanjut Marwan, wajib dijalankan dengan maksimal. Semua masyarakat desa harus ikut proaktif karena dana desa adalah hak mereka untuk  dikelola sebagaimana amanat undang-undang.

Marwan mengingatkan, komitmen membangun desa sangat penting karena dari 74.093 desa di Indonesia, hanya 2.904 (3,91 persen) masuk kategori desa maju. Sedangkan 20.175 (27,23 persen) adalah desa tertinggal dan 51.014 (68,85 persen) adalah desa berkembang.

Dengan adanya Dana Desa, lanjut Marwan, desa-desa tertinggal akan dikebut untuk maju dan mengejar ketertinggalannya. Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk terus menaikkan dana desa dari tahun ke tahun.

Lebih lanjut, Marwan mengatakan, Dana Desa tahun ini sebesar Rp 20,7662 triliun dan rata-rata per desa mendapat Rp 280,3 juta. Sementara, tahun depan, Dana Desa akan dinaikkan dua kali lipat menjadi Rp 47,6847 triliun dan rata-rata per desa mendapat Rp 643,6 juta.

Sementara itu, ungkap Marwan, pada 2017, Dana Desa akan dinaikkan menjadi Rp 81,1843 triliun. Maka dari itu, rata-rata per desa bakal mendapat Rp 1,09 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com