Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pabrik yang Beroperasi Pukul 23.00-08.00 Dapat Diskon Listrik 30 Persen

Kompas.com - 07/10/2015, 18:10 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said memaparkan sejumlah penurunan, diskon, hingga pengurangan tarif untuk bahan bakar minyak (BBM), gas, dan listrik. Kebijakan energi itu dikatakan dapat berubah seiring dengan penguatan rupiah dan harga ICP (Indonesian Crude Price).

"Kami diberikan tugas untuk fokus mendorong supaya industri bergerak," kata Sudirman saat konferensi pers di Kantor Presiden, Rabu (7/10/2015).

Sudirman kemudian menjelaskan, kebijakan yang dipertahankan pemerintah saat ini adalah mempertahankan prinsip untuk mengalihkan subsidi dari konsumtif menjadi produktif.

"Presiden sudah wanti-wanti supaya pertahankan kebijakan (dari konsumtif jadi produktif) ini," kata Sudirman.

Sudirman memaparkan, kebijakan BBM tersebut sangat bergantung pada faktor eksternal. Jika rupiah membaik, ICP juga stabil, ia memastikan akan ada penyesuaian lagi untuk harga BBM.

"Kita bisa menyesuaikan karena BBM ini bukan lagi barang bersubsidi, akan bergerak ke angka keekonomian. Kita pertahankan policy subsidi ke sektor produktif itu," kata Sudirman.

Selain penurunan harga BBM jenis solar, Sudirman menerangkan, ada penurunan untuk gas ukuran 12 kg dari Rp 141.000 menjadi Rp 134.000 yang sudah dilakukan pada bulan lalu.

Di sektor listrik, Sudirman menyampaikan akan ada penyesuaian tarif listrik. Hal itu bergantung pada ICP karena menurut dia setiap penurunan 10 barrel akan turunkan 10 persen tarif listrik. Sudirman bahkan menyebut ada diskon bagi industri yang menggunakan listrik tengah malam hingga pagi hari.

"Diskon 30 persen bagi penggunaan listrik dari pukul 23.00 hingga 08.00. Logikanya banyak perusahaan-perusahaan yang bisa dijalankan (secara) mekanis, kalau bisa malam-malam kan bisa dapat potongan. Jadi, kita dorong industri bergerak di malam hari," ujar Sudirman.

Kebijakan diskon 30 persen untuk sektor industri tersebut, dikatakan Sudirman, juga menanggapi banyaknya perusahaan dan usaha kecil yang mengalami kesulitan keuangan.

"Banyak sekali industri-industri yang terkena rawan PHK, listriknya tertunggak. PLN kemudian memberi kebijakan, dalam setahun hanya bayarkan 60 persen kewajibannya, sisanya dicicil ditunda pada bulan ke-13. Ini sangat memberi kemudahan bagi perusahaan-perusahaan yang kesulitan cashflow," kata Sudirman.

Kebijakan tersebut akan mulai diberlakukan pada awal 2016. Ia beralasan saat ini butuh waktu persiapan dan sosialisasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Pengusaha Ritel: Pembatasan Pembelian Gula Bukan karena Stok Kosong

Whats New
Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Luhut Minta Penyelesaian Lahan di IKN Tak Rugikan Masyarakat

Whats New
Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Prudential Indonesia Rilis Produk Asuransi Kesehatan PRUWell, Simak Manfaatnya

Whats New
Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Kunjungi IKN, Luhut Optimistis Pembangunan Capai 80 Persen pada Agustus 2024

Whats New
Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Wamendes PDTT: Urgensi Transmigrasi dan Dukungan Anggaran Perlu Ditingkatkan

Whats New
IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

IDSurvey Tunjuk Suko Basuki sebagai Komisaris Independen

Whats New
Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Tingginya Inflasi Medis Tidak Hanya Terjadi di Indonesia

Whats New
Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com