Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paket Kebijakan IV, Pemerintah Tingkatkan Dukungan pada UKM

Kompas.com - 15/10/2015, 18:39 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan meningkatkan perhatian pada usaha kredit melalui pemberian pinjaman dengan bunga rendah. Kebijakan ini masuk dalam paket kebijakan ekonomi gelombang IV yang ditempuh untuk menjaga produktivitas ekspor dan mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

"Aturan mainnya diubah supaya kemampuannya meminjamkan menjadi lebih banyak," kata Menko Perekonomian Darmin Nasution, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (15/10/2015).

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan, bantuan pinjaman diberikan untuk UKM yang melakukan atau mendukung ekspor. Besaran pinjaman yang diberikan maksimum Rp 50 miliar untuk jenis usaha komoditas, furnitur, kayu, tekstil, pertanian, dan lainnya.

"Supaya tidak mem-PHK maka kita berikan kredit dengan tingkat bunga yang lebih rendah dari kredit komersial, terutama pada usaha yang rentan mem-PHK atau pendukung ekspor," ucap Bambang.

Bambang menuturkan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) telah melakukan penelitian bahwa saat ini ada 30 perusahaan yang potensial diberi kredit modal kerja. Dari 30 perusahaan itu, jumlah karyawannya cukup bervariasi mulai dari 50-5000 karyawan.

Wilayah perusahaan kecil itu tersebar di Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Banten, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Utara, Maluku, Papua, dan lainnya.

"Kebijakan ini ada potensi menyelamatkan karyawan 27.000 karena di tempat mereka bekerja akan dibantu subsidi dari LPEI," ujar Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

Whats New
Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com