Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNI: Kejadian Uang "Nyasar" Sebesar Rp 5,1 Miliar ke Nasabah Telah Diselesaikan

Kompas.com - 10/11/2015, 19:53 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menyatakan, kejadian salah transfer kepada nasabah di Pontianak telah diselesaikan.

Corporate Secretary BNI Tribuana Tunggadewi menyatakan, tidak ada kerugian finansial yang dialami nasabah maupun BNI.

Tribuana membenarkan bahwa salah transfer itu memang terjadi. "Kejadian tersebut dapat saja terjadi di perbankan. Oleh karena itu, diberikan ruang bagi perbankan untuk melakukan koreksi berdasarkan UU No 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana," kata Tribuana dalam keterangan resminya, Selasa (10/11/2015).

Dalam penjelasannya, dana tersebut adalah dana BNI yang seharusnya ditransfer untuk keperluan operasional perusahaan. Selain itu, tidak ada indikasi tindak pidana pencucian uang.

"Hal tersebut juga diperkuat adanya surat pemberitahuan penghentian hasil penyelidikan (SP2HP) oleh kepolisian pada Oktober 2015, yang pada intinya tidak ditemukan unsur pidana dalam kejadian dimaksud," kata Tribuana.

Karena itu, perseroan menghargai iktikad baik dari nasabah yang telah kooperatif dalam menyelesaikan permasalahan ini.

Sebelumnya, Suparman (51), warga Ngabang, Landak, Kalimantan Barat, mengaku kecewa terhadap Bank Negara Indonesia cabang Pontianak karena memblokir rekeningnya.

Hal itu dilakukan pihak BNI setelah uang sejumlah Rp 5,1 miliar tersasar ke rekeningnya beberapa bulan lalu. Dalam hitungan hari, rekeningnya langsung diblokir hingga kini.

(Baca: Terima Uang "Nyasar" Rp 5,1 Miliar, Nasabah BNI Habiskan Rp 2,2 Miliar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com