Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKH Paling Mempersempit Ketimpangan Kelas

Kompas.com - 24/11/2015, 20:57 WIB
Sri Noviyanti

Penulis


MESUJI, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan bahwa Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi program yang paling mempersempit ketimpangan  kelas ekonomi masyarakat. 

"Itu survei dari Kementerian Keuangan bahwa PKH adalah satu-satunya program yang mempersempit ketimpangan. Untuk itu program ini harus dikuatkan," ungkap Khofifah ditemui saat kunjungab kerja di Kecamatan Rawa Jitu Utara, Kabupaten Mesuji, Selasa (24/11/2015).

Penerima PKH tahun ini, menurut Khofifah berjumlah 3,5 juta kepala keluarga."Tahun depan jumlahnya bertambah 2,5 juta kepala keluarga sehingga totalnya sampai 2016 menjadi 6 juta kepala keluarga," tambahnya.

Menurut Menteri Khofifah, untuk memuluskan program tersebut dan penambahan sasaran penerima PKH, langkah pertama yang harus dilakukan adalah perekrutan pendamping. "Pendampingnya baru akan direkrut. Setelah itu, pendamping-pendamping ini akan verifikasi ke desa-desa. Kami berharap ada pemerataan tahun depan karena belum semua kabupaten atau kota bisa merasakan program PKH di tahun ini," tutur Khofifah.

Menurut Khofifah, pendamping juga dibutuhkan agar program PKH tepat sasaran dan dapat mencukupi sesuai kebutuhan. "Masing-masing desa memiliki kebutuhan yang berbeda. Kalau Kelompok usaha bersama (KUBE) cocok di desa ini belum tentu cocok di desa yang itu. Beda desa akan beda perlakuan. Di sini lah peran pendamping," ujar Khofifah.

Terkait PKH, Khofifah juga memaparkan bahwa dalam waktu dekat dirinya akan terbang ke Washington DC untuk presentasi depan Bank Dunia. "Saya akan berbicara tentang program PKH yang saya suarakan selama ini. Program bersyarat seperti ini sukses di Brasil, Filipina, dan Meksiko," ujarnya sembari menambahkan bahwa kesuksesan di negara lain bisa diikuti Indonesia.

Kemudian, selama proses program, penerima PKH akan didampingi selama lima tahun. Setelah jangka waktu itu atau tahun keenam, harusnya penerima sudah berganti status menjadi keluarga mandiri. Di saat itulah pendamping bisa pamitan. "Yang penting hentikan monopoli tafsir. Kita tidak bisa menebak apa yang dibutuhkan desa-desa itu hanya dari melihatnya saja. Pendamping ada untuk kebutuhan assesment. Bila sudah ada dan jalan pasti bisa tepat sasaran sesuai kebutuhan," demikian Khofifah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com