Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov Sumsel Gelar Program Santri Jadi Dokter

Kompas.com - 27/11/2015, 19:28 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan peluang bagi para santri untuk menjadi dokter melalui Program Santri Jadi Dokter (PSJD).

Para santri yang bisa mengikuti program ini diseleksi secara ketat. Mereka yang terpilih selanjutnya menjalani pendidikan dokter dan tenaga medis di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Setelah para santri tersebut menyelesaikan studi, mereka diwajibkan untuk kembali mengabdi di Sumatera Selatan.

Diharapkan dengan adanya program PSJD, kebutuhan tenaga medis di berbagai daerah di provinsi ini dapat dipenuhi secara maksimal.

“Sampai sekarang penerima beasiswa ini berjumlah 117 orang untuk program studi pendidikan dokter, keperawatan, dan farmasi,” ujar Kadis Pendidikan Pemprov Sumsel Widodo, dalam penjelasan resmi yag diterima Kompas.com, Jumat (27/11/2015).

Program Santri Jadi Dokter merupakan program yang dirintis oleh Alex Noerdin saat masih menjadi Bupati Musi Bayuasin pada 2006. Kemudian dilanjutkan ke tingkat provinsi pada 2008.

Adapun syarat bagi penerima beasiswa ini antara lain lulusan MAN/MA atau pesantren jurusan IPA dengan peringkat 10 besar sejak kelas X sampai XII.

Sementara itu prestasi hasil belajar kelas XII minimal 7 (tujuh) untuk mata pelajaran Pendidikan Agama, Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, Matematika, Biologi, Fisika dan Kimia.

Persyaratan lainnya yakni mampu membaca dan menulis huruf Arab, dan  hafal al-Quran Juz 30 (Juz Amma) dan surat-surat pilihan lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

CIMB Niaga Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 2,2 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Rincian Tarif Listrik per kWh Berlaku Mei 2024

Whats New
Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Inflasi AS Sulit Dijinakkan, The Fed Pertahankan Suku Bunga

Whats New
The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

The Fed Tahan Suku Bunga, Mayoritas Saham di Wall Street Melemah

Whats New
IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melemah Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

5 Cara Tarik Tunai DANA di Alfamart, IndoMaret, dan ATM

Spend Smart
Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Hari Buruh dan Refleksi Ketimpangan Gender

Whats New
Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Punya Aset Rp 224,66 Triliun, LPS Siap Jamin Klaim Simpanan Bank Tutup

Whats New
Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Tak Lagi Khawatir Lupa Bawa Uang Tunai Berbelanja di Kawasan Wisata Samosir

Whats New
Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Info Limit Tarik Tunai BCA Sesuai Jenis Kartu ATM Lengkap

Spend Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BCA, Penting Saat Lupa Bawa di ATM

Earn Smart
[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

[POPULER MONEY] Serikat Pekerja Tuntut Naik Upah, Menaker Balik Tuntut Kenaikan Kompetensi | Luhut Janji Microsoft Tak Akan Menyesal Investasi Rp 27,6 Triliun di Indonesia

Whats New
Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com