Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ruang Udara Pondok Cabe Bersinggungan

Kompas.com - 04/12/2015, 16:46 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Keinginan Pertamina dan Garuda Indonesia untuk mengoptimalkan Bandara Pondok Cabe, harus dikaji dari aspek keselamatan. Sepanjang aspek tersebut tidak memenuhi, izin memanfaatkan bandara tersebut untuk penerbangan berjadwal akan sulit diberikan.

Direktur Navigasi Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Novie Riyanto mengatakan, hingga kini pihaknya belum mendapatkan proposal untuk optimalisasi itu. Namun, Novie khawatir optimalisasi untuk penerbangan berjadwal tidak akan bisa dilakukan karena ruang udara untuk Bandara Pondok Cabe sangat sempit.

"Ruang udara Pondok Cabe bisa bersinggungan dengan ruang udara Bandara Halim Perdanakusuma, Bandara Budiarto, dan juga Bandara Soekarno-Hatta," kata Novie, di Jakarta, Kamis (3/12/2015).

Menurut Novie, Kemenhub tidak akan mempersulit pengeluaran izin yang diinginkan Pertamina. "Sepanjang mereka bisa meyakinkan kami dari aspek keselamatan, izin bisa diberikan," kata Novie.

Sementara itu, Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Arif Wibowo mengakui, keinginan mengoptimalisasi Bandara Pondok Cabe adalah untuk mewujudkan sinergi BUMN yang selama ini didengungkan oleh pemerintah.

"Bandara Pondok Cabe itu milik Pertamina, tetapi dioperasikan untuk Pelita Air Service. Bandara tersebut belum pernah direnovasi sejak 30 tahun lalu. Sekarang diperbaiki dan kami melihat bandara tersebut punya potensi untuk dikembangkan. Apalagi area tangkapan (catchment area) penumpang di sana juga besar," kata Arif.

Arif mengaku telah meninjau kondisi lapangan Bandara Pondok Cabe. Landasan berukuran 45 meter x 2.500 meter sedang dilapis ulang. Demikian juga dengan lajur pesawat dan apron sedang diperbaiki. Sementara ruang tunggu dan ruang pelaporan juga dipercantik.

"Kapasitas ruang tunggu bisa menampung sekitar 80-100 orang," kata Arif.

Menurut rencana, semua perbaikan ini bisa selesai Februari 2016. Jika memang bisa selesai Februari, lalu bisa mendapatkan izin dari Kemenhub, Garuda akan membuka penerbangan berjadwal dari Pondok Cabe.

Seperti diberitakan sebelumnya, Pertamina dan Garuda Indonesia telah menandatangani kerja sama pemanfaatan Bandara Pondok Cabe di Kementerian BUMN dan disaksikan Menteri BUMN Rini Soemarno, Senin lalu. (baca: Garuda Indonesia Terbang dari Pondok Cabe mulai Maret 2016)

Dari sewa bandara itu, Pertamina mengantongi Rp 40 miliar-Rp 50 miliar per tahun sedangkan Garuda bisa membuka penerbangan komersial berjadwal di sana. Diperkirakan pada tahap awal akan ada 30 penerbangan setiap hari. Bandara tersebut akan menghubungkan delapan kota. (ARN)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Status 17 Bandara Internasional Dihapus, INACA Ungkap Sederet Manfaatnya untuk Penerbangan Nasional

Whats New
1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

1 Lot Berapa Lembar Saham? Ini Perhitungan Mudahnya

Spend Smart
Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Jumlah Bandara Internasional Dipangkas, InJourney Airports: Banyak yang Tidak Efisien

Whats New
Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Usai Gempa Garut, Pertamina Pastikan SPBU hingga Pangkalan Elpiji di Jabar Aman

Whats New
Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Kemenkop-UKM Tegaskan Tidak Melarang Warung Madura Beroperasi 24 Jam

Whats New
BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

BTN Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com