Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BNP2TKI Sinergikan Peran Pemenuhan TKI di Sektor Formal

Kompas.com - 10/12/2015, 09:27 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam rangka mensinergikan peran pemerintah dan swasta dalam rangka pemenuhan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di sektor formal, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan (BNP2TKI) dan Pengusaha Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) menggelar workshop bersama mengenai Road Map Jobsinfo 2015-2019 di Auditorium BNP2TKI. Kerjasama tersebut mendayagunakan info lowongan kerja yang dimiliki BNP2TKI.

Saat ini masyarakat atau pencari kerja yang ingin bekerja di luar negeri, khususnya sektor formal, diberikan pelayanan meliputi informasi peluang kerja di Luar Negeri, pendaftaran online melalui http://jobsinfo.bnp2tki.go.id, termasuk layanan konsultasi dan lainnya.

"Prinsip pelayanan BNP2TKI adalah cepat, terjangkau, profesional, efisien dan transparan. Untuk itu, sebagai wadah pelayanan informasi pasar kerja luar negeri, Jobsinfo ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh PPTKIS, terutama untuk mengunggah lowongan kerja atau permintaan kerja yang dimiliki oleh PPTKIS," ujar Anjar Prihantoro, Direktur Promosi BNP2TKI, Kamis (10/12/2015).

Selain memanfaatkan Jobsinfo sebagai media pasar kerja, lanjut Anjar, PPTKIS juga bisa juga melihat suplai data di Jobsinfo. Dengan begitu, lembaga tersebut tidak perlu lagi mencari pencari kerja.

Anjar mengatakan untuk meningkatkan penempatan TKI formal diharapkan PPTKIS dapat menawarkan lowongan berkualitas tinggi di Jobsinfo.

"BNP2TKI tidak dapat bekerja sendiri. Partisipasi dan bantuan PPTKIS dalam pemenuhan TKI sangat dibutuhkan. PPTKIS juga akan merasakan manfaatnya dari hadirnya Jobsinfo ini," tutur Anjar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com