Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Kordinator Kemaritiman, Rizal Ramli saat mengisi Kompasianival 2015 di Gandaria City, Jakarta, Minggu (13/12/2015).
"Sepanjang pengetahuan saya, pak Luhut tidak pernah minta apa-apa, apalagi minta saham," ujar Rizal di Gandaria City, Jakarta, Minggu (13/12/2015).
Selain itu, Rizal juga mengatakan, Luhut baik secara lisan atau tulisan termasuk pada jajaran menteri yang menolak perpanjangan kontrak Freeport.
"Secara resmi posisinya (Luhut) sama dengan Presiden Jokowi dan sama dengan saya, yaitu menolak perpanjangan Freeport," kata dia.
Kecuali, sambung Luhut, Freeport bersedia untuk memenuhi beberapa persyaratan. Ada lima persyaratan kata Rizal, yang harus dipenuhi Freeport sebelum memperpanjang kobtraknya di Indonesia.
Pertama, kata Rizal, Freeport harus harus mau membayar royalty lebih tinggi. Kedua, Freeport harus mau memproses pembuangan limbahnya sehingga tidak memberikan dampak buruk pada lingkungan.
Ketiga, Freeport harus melakukan divestasi saham. Keempat, Freeport harus mau membangun smelter.
Kata dia, selama ini Freeport menolak membangun smelter hingga Undang-undangnya dibuat pada tahun 2009.
Terakhir, kata Rizal Freeport harus memperhatikan kewajiban mereka tehadap masyarakat Papua di sekitarnya.
"Posisi Pak luhut, posisi Presiden Jokowi sama dengan kita. Penuhi dulu syarat-syarat ini baru ngomongin perpanjangan. Mereka yang berbeda dengan posisi ini belum dibahas, tapi sudah ngomongin perpanjangan," kata Rizal.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.