Sementara untuk angkutan umum berbahan solar, dipastikan Jonan tidak akan ada penurunan, karena harga premium turunnya tidak signifikan, dari Rp 7.300 per liter menjadi Rp 7.150 per liternya.
"Lagipula saat sebelumnya harga Premium naik, tarif angkutan umum juga tidak dinaikkan," ujarnya.
Dia hanya mengimbau, jika pun tarif angkutan berbahan solar disesuaikan, operator penyelenggara angkutan tetap harus meningkatkan pelayanannya.
Pemerintah melalui Kementerian ESDM menetapkan harga baru BBM bersubsidi itu sejak 5 Januari 2016 mendatang. Turunnya harga BBM bersubsidi itu menyusul turunnya harga minyak dunia.