Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Pulangkan ABK Myanmar Korban Perbudakan

Kompas.com - 12/01/2016, 10:11 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan sebanyak 23 anak buah kapal (ABK) asal Myanmar yang menjadi korban perbudakan telah dipulangkan ke negara asalnya.

Para ABK yang ditampung di Ambon, Maluku tersebut adalah korban perbudakan yang dilakukan pengusaha kapal asal Thailand. Menurut Susi, proses penyelesaian hak-hak dan repatriasi para ABK asing yang masih berada di Ambon serta pemulangannya ke negara asal dilakukan sejak bulan Desember 2015 lalu hingga awal Januari 2016 ini.

"Pada bulan Desember 2015 telah dipulangkan 23 ABK berkewarganegaraan Myanmar telah dipulangkan ke negara asalnya dengan bekerjasama dengan International Organization for Migration," terang Susi dalam konferensi pers di kantor Satgas Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (IUU Fishing), Senin (11/1/2016).

Dari jumlah keseluruhan 103 ABK bekewarganegaraan Myanmar, sebanyak 73 ABK sudah diselesaikan klaim dan pembayaran gajinya oleh perusahaan. Susi memaparkan jumlah ABK yang belum dibayarkan gajinya berjumlah 30 ABK.

Meski demikian, komunikasi penyelesaian untuk 30 ABK ini sudah terjadi, namun proses verifikasi dan pembayaran masih berlangsung. Setelah pemulangan 23 ABK, kloter pemulangan selanjutnya akan dilakukan esok hari pada tanggal 12 Januari 2016 dengan jumlah pemulangan ABK sebanyak 14 orang.

Adapun 24 ABK warga negara Myanmar belum mendapatkan Certificate of Identity dari pemerintah Myanmar karena masih dalam proses verifikasi kewarganegaraan.

Berikut adalah rincian pembayaran dan repatriasi ABK:
1. PT Sumber Laut Utama dan PT Maju Bersama Jaya, jumlah ABK Myanmar 12, gaji sudah dibayar seluruhnya dan 5 yang sudah dipulangkan
2. PT S & T Mitra Mina Industri dan PT Era Sistem Informasindo, jumlah ABK Myanmar 12, gaji yang sudah dibayar 10 ABK dan 4 yang sudah dipulangkan
3. Mabiru Group yang terdiri dari PT Biota Indo Persada, PT Jaring Mas, PT Hadidgo, PT Thalindo Arumina Jaya, dan PT Tanggul Mina Nusantara . Jumlah ABK Myanmar 79, gaji yang sudah dibayar 51 ABK dan 14 yang sudah dipulangkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com