Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Utak-atik, Lahir Televisi Mas Kusrin

Kompas.com - 25/01/2016, 22:46 WIB
KOMPAS.com - Ratusan tabung monitor komputer bekas tertumpuk rapi di bengkel kerja Muhammad Kusrin (36) di Desa Jatikuwung, Kecamatan Gondangrejo, Karanganyar, Jawa Tengah. Debu tipis menutupi ratusan tabung bekas itu.

Di dekat tempat mencuci tabung monitor, kardus-kardus berisi televisi berwarna ditata bertingkat. Kardus itu bertuliskan Maxreen, Zener, dan Veloz, dengan gambar televisi tabung. Di ruang terbuka bengkel kerja Kusrin itu tujuh karyawannya sedang merakit ”jeroan” televisi.

Ada yang mengenakan celana pendek kolor, celana jeans pendek, bersandal jepit, dan ada pula yang bertelanjang dada. Di dalam bangunan seluas 415 meter persegi yang juga merangkap tempat tinggal itu, Kusrin bekerja dibantu ”para karyawannya”.

Mereka merakit televisi dari tabung monitor komputer bekas berukuran 14 inci dan 17 inci. Tabung monitor bekas dibeli Rp 50.000 per unit. ”Kondisi monitornya masih bagus dan lolos uji kualitas produk,” kata Kusrin.

Meski televisi rakitan menggunakan tabung monitor komputer bekas, bagian lain seperti casing, pelantang suara, kabel, dan rangkaian elektronik, hingga kardus pembungkus, dalam kondisi baru.

Televisi karya Kusrin dijual Rp 365.000-Rp 385.000 per unit. Ia menjamin televisi rakitannya tidak mudah rusak. ”Saya memberikan garansi produk satu tahun. Kalau rusak akan diperbaiki,” katanya.

Kusrin mulai bangkit lagi setelah tersandung hukum. Bulan Mei 2015, aparat Kepolisian Daerah Jawa Tengah menggerebek tempat usahanya.

Di Pengadilan Negeri Karanganyar, ia dinyatakan melanggar Pasal 120 (1) jo Pasal 53 (1) huruf b UU RI No 3/2014 tentang Perindustrian dan Permendagri No 17/M-IND/PER/ 2012, Perubahan Permendagri No 84/M- IND/PER/8/2010 tentang Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) terhadap Tiga Industri Elektronika Secara Wajib.

Ia divonis enam bulan penjara, dengan masa percobaan satu tahun dan denda Rp 2,5 juta. Kejaksaan Negeri Karanganyar memusnahkan barang bukti 116 televisi karyanya, Senin (11/1).

Bakat dan kemampuan Kusrin merakit barang elektronik mulai tumbuh saat masih duduk di bangku sekolah dasar. Saat itu, ia mulai suka mengutak-atik radio milik bapaknya. Radio dibongkar lalu dirakit kembali. Pernah ia tidak bisa merakit lagi setelah membongkar radio. Ini membuat bapaknya yang petani marah besar.

Karena keterbatasan ekonomi orangtua, Kusrin hanya tamat sekolah dasar yang ditempuhnya di SDN Pakang, Kecamatan Andong, Boyolali, Jawa Tengah.

Ia lalu merantau ke Jakarta bekerja sebagai tukang bangunan tahun 1998. Di Jakarta, ia sering ke Pasar Jatinegara, Jakarta Timur, membeli barang-barang elektronik bekas untuk diutak-atik sebagai hobi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Harga Tiket Kereta Bandara dari Manggarai dan BNI City 2024

Spend Smart
Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Penukaran Uang, BI Pastikan Masyarakat Terima Uang Baru dan Layak Edar

Whats New
Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Cara Cek Tarif Tol secara Online Lewat Google Maps

Work Smart
PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

PT SMI Sebut Ada 6 Investor Akan Masuk ke IKN, Bakal Bangun Perumahan

Whats New
Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Long Weekend, KAI Tambah 49 Perjalanan Kereta Api pada 28-31 Maret

Whats New
Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Ini Sejumlah Faktor di Indonesia yang Mendorong CCS Jadi Peluang Bisnis Baru Masa Depan

Whats New
ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

ITMG Bakal Tebar Dividen Rp 5,1 Triliun dari Laba Bersih 2023

Whats New
Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Kemenaker Siapkan Aturan Pekerja Berstatus Kemitraan, Ini Tanggapan InDrive

Whats New
Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

Kaum Mumpung-mumpung, Maksimalkan Penawaran Terbaik Lazada untuk Belanja Aneka Kebutuhan Ramadhan

BrandzView
Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Musim Hujan, Petani Harus Waspadai Serangan Hama

Whats New
Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Contoh Surat Perjanjian Utang Piutang di Atas Materai yang Benar

Whats New
Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Pemerintah Belum Berencana Revisi Permendag soal Pengaturan Impor

Whats New
Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Sebanyak 15 Proyek CCS/CCUS dalam Tahap Studi, Direncanakan Beroperasi Mulai 2030

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com