Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tidak Punya Keset Kaki, SPBU Bisa Kena Sanksi

Kompas.com - 18/02/2016, 12:20 WIB
Kontributor Ciamis, Irwan Nugraha

Penulis

TASIKMALAYA, KOMPAS.com - Sanksi berat menanti Stasiun Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di Tasikmalaya, Jawa Barat, yang tidak lolos pemeriksaan audit internal tim independen yang ditunjuk PT Pertamina (Persero).

"Pemeriksaan sangat ketat. SPBU tidak memiliki keset kaki WC saja sudah kena sanksi," papar Ketua Himpunan Pengusaha Minyak dan Gas (Hiswana Migas) Priangan Timur, Jawa Barat, Wawan Suganda, kepada KOMPAS.com, Kamis (18/02/2016).

Terlebih lagi, jika tim menemukan kesalahan di mesin seperti pengurangan takaran literan dan pelepasan segel, sanksi terberat yang diterima adalah penutupan SPBU.

Wawan menambahkan, pihaknya menjamin seluruh SPBU di Tasikmalaya memiliki standar yang layak untuk melayani konsumen. Sebab pemeriksaan tim independen berlaku rutin setiap bulan, tanpa diketahui jadwal pastinya.

Iman Hilmansyah, pejabat Pertamina Region III, membenarkan adanya pemeriksaan rutin ke tiap SPBU di wilayahnya oleh tim audit independen.

Tim ini merupakan auditor yang disewa oleh Pertamina Pusat, khusus mengaudit dan memeriksa tiap SPBU di seluruh Indonesia.

"Yang mengetahui mereka adalah tiap pengawas dan pihak Pertamina pusat. Mereka khusus memeriksa SPBU," kata Iman.

Tertib

Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) bersama Kementerian Perdagangan melalui Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tata Niaga melakukan pengawasan secara merata untuk SPBU.

Pengawasn tersebut berlaku baik bagi SPBU yang dikelola Pertamina maupun yang dikelola oleh perusahaan asing seperti Shell dan Total.

Dari hasil pengawasan yang dilakukan beberapa kali oleh Direktorat Metrologi Kementerian Perdagangan terhadap SPBU-SPBU yang tersebar di Indonesia, diperoleh kesimpulan bahwa SPBU yang dikelola operator asing relatif lebih tertib untuk memberikan fasilitas yang nyaman kepada konsumen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com