Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Muhammad Fajar Marta

Wartawan, Editor, Kolumnis 

Semangat Memerangi Suku Bunga Tinggi dan Kebiasaan yang Sulit Diubah

Kompas.com - 19/02/2016, 14:09 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorM Fajar Marta

JAKARTA, KOMPAS.com - Kamis, 18 Februari 2016, ada dua peristiwa yang sebenarnya biasa namun memberi makna jika ditarik benang merahnya.

Hari itu, di markas otoritas moneter, Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin Jakarta, enam anggota Dewan Gubernur BI tengah menggelar Rapat Dewan Gubernur dipimpin Gubernur BI Agus Martowardojo.

Di akhir rapat, mereka memutuskan menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bp) menjadi 7 persen. Seiring itu, bunga simpanan di BI (Deposit Facility) juga turun menjadi 5 persen dan bunga pinjaman (Lending Facility) turun menjadi 7,5 persen.

Kelonggaran moneter lain yang diputuskan RDG adalah menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) Primer sebesar 1 persen poin, dari 7,5 persen ke level 6,5 persen.

Giro Wajib Minimum adalah jumlah dana minimum yang wajib disimpan perbankan di Bank Indonesia. Dengan demikian, setiap bank kini wajib menyimpan 6,5 persen dari dana pihak ketiga (DPK) yang dihimpunnya, di Bank Indonesia.

Pada saat yang sama, tak berapa jauh dari Gedung BI, tepatnya di Kantor Wakil Presiden di Jalan Merdeka Selatan Jakarta, Wapres Jusuf Kalla menggelar pertemuan otoritas fiskal dengan Menko perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Dharmawan Hadad.

Yoga Sukmana Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Bambang Soemantri Brodjonegoro, dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad

Ternyata, materi yang dibicarakan otoritas fiskal tak beda jauh dengan otoritas moneter, yakni bagaimana menurunkan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang tengah tertatih.

Jadi hari itu, secara bersamaan, otoritas moneter dan otoritas fiskal yang biasanya selalu cekcok soal suku bunga, kini berada di garis yang sama untuk memerangi suku bunga yang selalu tinggi di Indonesia.

Jika senjata yang dimiliki otoritas moneter untuk menurunkan suku bunga adalah BI rate, maka otoritas fiskal juga memiliki senjata sesuai kewenangannnya.

Otoritas fiskal memang tidak bisa secara langsung menurunkan suku bunga karena itu bukan kewenangannya. Namun, sekurangnya otoritas fiskal memiliki instrumen untuk mendorong penurunan suku bunga dan menciptakan iklim bisnis yang kondusif.

Darmin Nasution mengatakan, salah satu langkah yang akan diambil pemerintah untuk mendorong penurunan suku bunga adalah memaksa lembaga-lembaga yang bisa dikoordinasikan pemerintah untuk tidak meminta bunga deposito yang tinggi kepada bank saat menyimpan dananya di perbankan. Lembaga-lembaga itu antara lain BUMN dan pemerintah daerah.

BUMN dan pemerintah daerah selama ini biasa menyimpan dananya yang belum terpakai (idle) di bank komersial. Dana mereka cukup besar. Per Desember 2015 saja, total dana pemda yang disimpan di bank mencapai Rp 100 triliun. Dana tersebut biasanya disimpan di deposito dan dari situ, BUMN dan Pemda mendapatkan bunga.

Nah, selaku pemilik dana besar, BUMN dan Pemda memiliki daya tawar yang tinggi terhadap bank. Bank akan kewalahan jika tiba-tiba mereka menarik dananya dalam jumlah besar. Kesimbangan neraca bank akan terganggu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Konflik Iran Israel Memanas, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Konflik Iran Israel Memanas, Kemenhub Pastikan Navigasi Penerbangan Aman

Whats New
Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Terbit 26 April, Ini Cara Beli Investasi Sukuk Tabungan ST012

Whats New
PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

PGEO Perluas Pemanfaatan Teknologi untuk Tingkatkan Efisiensi Pengembangan Panas Bumi

Whats New
Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Daftar Lengkap Harga Emas Sabtu 20 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Tren Pelemahan Rupiah, Bank Mandiri Pastikan Kondisi Likuiditas Solid

Whats New
LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

LPS Siapkan Pembayaran Simpanan Nasabah BPRS Saka Dana Mulia

Whats New
Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com