Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Margin Bunga Bersih Industri Perbankan 2015 Meningkat Tajam Mencapai 5,39 Persen

Kompas.com - 22/02/2016, 14:31 WIB
M Fajar Marta

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Margin bunga bersih (net interest margin/NIM) industri perbankan tahun 2015 mencapai 5,39 persen.

Angka tersebut melonjak tajam dibandingkan NIM perbankan tahun 2014 yang sebesar 4,23 persen.

Demikian laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dipublikasikan Senin (22/2/2016).

Kendati NIM meningkat tajam, laba perbankan tahun 2015 justru anjlok.

Total laba bersih industri perbankan tahun 2015 tercatat Rp 104,63 triliun.

Nilai tersebut turun 6,7 persen dibandingkan perolehan tahun 2014 yang sebesar Rp 112,16 triliun.

Pendapatan bunga bersih perbankan pada tahun 2015 meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yakni tumbuh 12,4 persen menjadi Rp 308,36 triliun.

Namun, kredit bermasalah (non performing loan/NPL) perbankan tahun 2015 meningkat tajam sehingga bank harus menyisihkan pencadangan yang menggerus laba.

NPL meningkat karena melambatnya perekonomian nasional dan global, yang membuat banyak perusahaan, terutama komoditas tambang yang bangkrut.

NIM perbankan tahun 2015 merupakan yang terbesar dalam tiga tahun terakhir.

Pemerintah dan OJK kini tengah menyoroti tingginya NIM perbankan. Tingginya NIM membuat suku bunga kredit sulit turun.

Ketua OJK Muliaman Hadad mengatakan, OJK akan memberikan insentif pada bank yang efisien, yang tercermin dari penurunan NIM dan bunga kredit.

(Baca : OJK Targetkan Aturan Insentif bagi Efisiensi Perbankan Rampung Bulan Depan)

 


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Keluar di Gerbang Tol Ini, Bekasi-Yogyakarta Hanya 8 Jam 8 Menit

Spend Smart
Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Harga Emas Antam: Detail Harga Terbaru pada Sabtu 4 Mei 2024

Spend Smart
Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Antisipasi Darurat Pangan, Kementan Bagikan Pompa Irigasi Gratis di Jawa Timur

Whats New
OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

OJK Cermati Aksi Jual Saham oleh Asing di BEI

Whats New
Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Sekjen ASEAN Ucapkan Selamat atas Capaian Proses Aksesi Indonesia ke OECD

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com