Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi Merasa China Langgar Komitmen untuk Berantas IUU Fishing

Kompas.com - 21/03/2016, 19:15 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti tidak dapat menutupi kekesalan atas tindakan coastguard China yang dinilainya mengintervensi upaya pemerintah Indonesia dalam memberantas penangkapan ikan secara ilegal atau IUU Fishing.

Hal tersebut dipicu insiden yang melibatkan KP Hiu 11, KM Kway Fay 10078 serta kapal coastguard China di wilayah Natuna, pada Sabtu (19/3/2016), hingga Minggu dini hari (20/3/2016). (Baca: Penangkapan Pencuri Ikan di Natuna "Diganggu" Kapal China)

Dalam pertemuan dengan perwakilan dari Duta Besar China untuk Indonesia, serta Sun Weide, Kuasa Usaha Sementara China di Indonesia, Susi blak-blakan menyampaikan bahwa Satgas 115 dan KKP merasa diintervensi dalam upaya penegakkan hukum di wilayah perairan NKRI.

Susi menegaskan, semestinya pemerintah China bijaksana untuk tidak mengintervensi upaya penegakkan hukum di Indonesia.

Apalagi dalam beberapa kali pertemuan dengan Dubes China, yang dimulai sejak November 2014, kedua negara sepakat untuk bersama-sama memerangi IUU Fishing.

"Jadi saya anggap intervensi atas penegakkan hukum ini sebagai tindakan ambigu dari pemerintah China," kata Susi dalam konferensi pers usai pertemuan dengan pihak China, Jakarta, Senin (21/3/2016).

Lebih lanjut dia bilang, pemerintah Indonesia sangat ingin meniru ketegasan pemerintah China, serta tata kelola yang baik, yang ada di negeri tirai bambu itu.

"(Tapi) Kenapa penegakkan hukum kita melawan IUU Fishing kok diintervensi?" kata Susi menyayangkan.

Padahal, sambung dia, semua negara termasuk China saat ini sudah berkomitmen untuk bersama-sama memerangi IUU Fishing.

Protes Keras

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan protes keras kepada China.

Dia juga bilang, dalam hubungan bernegara yang baik, seharusnya China menghormati prinsip hukum internasional, termasuk konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang Hukum Laut (UNCLOS) tahun 1982. (Baca: Di Kantor Susi, Menlu Retno Marsudi Sampaikan Protes Keras ke China)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Teten Minta Wajib Sertifikat Halal UMKM Ditunda, Mendag: Kita Harus Latih

Whats New
Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Info Lengkap Syarat dan Cara Membuka Tabungan BNI Haji

Spend Smart
Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Tinjau Bandara Jenderal Besar Abdul Haris Nasution, Menhub: Kembangkan Ekonomi di Mandailing Natal

Whats New
Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Apa Itu KIP Kuliah? Ini Arti, Rincian Bantuan, hingga Cara Daftarnya

Whats New
Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Info Limit Tarik Tunai Mandiri Kartu Silver dan Gold di ATM

Earn Smart
TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

TUGU Tebar Dividen Rp 123,26 Per Saham, Simak Jadwalnya

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com