Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Jubir JK, Menteri Susi Tidak Jalankan Perintah Presiden

Kompas.com - 31/03/2016, 15:28 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Wakil Presiden Jusuf Kalla, Husain Abdullah, mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah berkali-kali meminta Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengevaluasi berbagai kebijakannya.

Kata dia, hal itu terungkap seusai pertemuan segitiga antara Presiden Jokowi, Wapres Kalla, dan Menteri Susi.

"Pak Jokowi menyampaikan kepada Pak JK bahwa dirinya sebenarnya sudah berulang kali meminta Ibu Susi agar mengevaluasi kebijakannya, tetapi tidak dilakukan oleh Susi," kata Husain kepada Kompas.com di Jakarta, Kamis (30/3/2016).

Menurut Husain, pertemuan segitiga itu dilakukan di Istana Negara pada 21 Maret 2016 lalu. Kata dia, pertemuan itu digagas langsung oleh Wapres JK seusai melakukan kunjungan kerja ke berbagai daerah.

Dalam kunjungan kerja di Bitung, Tual, dan Banda, Wapres mendapatkan fakta lapangan bahwa industri sektor perikanan terpuruk akibat kebijakan moratorium kapal eks pemilik asing, transhipment, dan pengaturan sertifikasi kapal.

Misalnya, kebijakan Susi dianggap telah mengakibatkan angka pengangguran dan kemiskinan di sejumlah daerah meningkat.

Selain itu, produksi industri perikanan juga anjlok. Husein juga mengaku bahwa Presiden Jokowi sering menerima aspirasi dari nelayan yang demo atas kebijakan perikanan yang diterapkan Ibu Susi.

"Ibu Susi perlu segera move on, dan melaksanakan perintah Presiden Jokowi sesuai hasil pertemuan segitiga antara Presiden Jokowi, Wapres JK, dan Ibu Susi," kata dia. 

Restu Presiden

Menteri Susi sudah menekankan bahwa semua pekerjaan yang ia lakukan, termasuk kebijakan moratorium kapal eks pemilik asing, pelarangan bongkar muat kapal di tengah laut (transhipment), dan pengaturan sertifikasi kapal, sudah mendapat restu Presiden Jokowi.

"Semua pekerjaan saya pasti selalu diskusi dengan Pak Presiden," ucap Susi kemarin.

Terkait temuan Wapres Kalla tentang banyaknya unit pengolahan ikan (UPI) yang tidak beroperasi di Bitung, Susi mengatakan bahwa hal itu sudah lama terjadi.

Selama ini, dia menuturkan, banyak unit pengolahan ikan didirikan di Bitung hanya sebagai pelengkap untuk mendapatkan izin penangkapan ikan.

"Jadi, dulu itu untuk mendapatkan izin kapal menangkap ikan di Indonesia, pihak asing harus bikin UPI sehingga banyak UPI yang sebetulnya bukan dibangun untuk dioperasikan. Banyak UPI sudah jadi dan bertahun-tahun juga tidak operasi karena tujuannya bukan untuk pengolahan," ucap Susi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com