Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengusaha: Kenaikan PTKP Jangan Ragu-ragu, Langsung Rp 6 Juta

Kompas.com - 07/04/2016, 17:14 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pemerintah untuk menaikkan batas Pendapatan Tidak Kena Pajak (PTKP) dari Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 4,5 juta per bulan, direspons positif oleh kalangan pengusaha.

Malah, diharapkan batas PTKP dinaikkan lebih tinggi lagi.

"Menurut saya, kenaikan PTKP jangan ragu-ragu. Kalau bisa, genjot sampai Rp 6 juta. Jangan hanya Rp 4,5 juta karena memang kelas bawah itu harusnya dibebaskan dari pajak," ucap Chairman GarudaFood, Sudhamek Agoeng Waspodo Soenjoto ditemui usai diskusi dengan Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Sudhamek menyampaikan, pihaknya menyambut positif rencana pemerintah untuk menaikkan batas PTKP.

Sebab hal tersebut dapat mengerek daya beli kelas bawah.

Sementara itu, bagi perusahaan, peningkatan batas PTKP menurutnya tidak akan berdampak besar.

Namun minimal, hal tersebut dapat meringankan beban perusahaan dalam pembayaran PPh pasal 21.

"Bahkan bisa dialokasikan uang (perusahaan) untuk menaikkan gaji. Kan lebih bagus. Itu akan memompa daya beli," ucap Sudhamek.

Dia menambahkan, kenaikan gaji tahun ini akan bergerak antara 6-7 persen, lantaran inflasi tahun lalu hanya di level 3,59 persen.

Akan tetapi, jika peningkatan batas PTKP itu direalisasikan, maka secara riil gaji karyawan akan meningkat signifikan.

Sebelumnya, pemerintah berencana menaikkan batas PTKP dari saat ini Rp 3 juta per bulan menjadi Rp 4,5 juta per bulan.

Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro telah mengkonsultasikan rencana ini kepada parlemen, Rabu (6/4/2016).

Bambang ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rabu petang mengatakan, apabila disetujui, peningkatan batas PTKP akan dilaksanakan pada tahun pajak ini.

Dia memperkirakan peraturan kenaikan batas PTKP bisa dirilis Juni.

Namun, hal tersebut berlaku surut, yang artinya pengenaan PTKP Rp 4,5 juta per bulan dihitung sejak bulan Januari 2016.

"Yang penting itu bisa menambah pertumbuhan ekonomi 0,16 persen, termasuk dari konsumsi rumah tangga dan investasinya," tutur Bambang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com