Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditjen Pajak dan KPK Bersiap Usut Nama-nama di Panama Papers

Kompas.com - 07/04/2016, 19:18 WIB
Dani Julius Zebua

Penulis

BALIKPAPAN, KOMPAS.com — Dua lembaga penegak hukum berjanji akan mengusut dokumen "Panama Papers" setelah dirilis pada Mei 2016 mendatang.

Direktur Penegakan Hukum Ditjen Pajak Yuli Kristiyono mengatakan, pihaknya sudah mulai mengumpulkan ceceran dokumen "Panama Papers" yang bisa diperoleh lebih dulu.

Bidang intelijen dan penyidikan pajak telah mengawali pengumpulan dokumen, mempelajari, dan mulai membandingkannya dengan SPT para wajib pajak.

"Sekarang ini, kami masih mengumpulkan data yang sepotong-sepotong itu. Kami menunggu janji bahwa dokumen itu seluruhnya dirilis pada Mei 2016 nanti," kata Yuli, Kamis (7/4/2016).

Menurut dia, jika SPT pajak dari nama-nama di "Panama Papers" menunjukkan adanya anomali, pihaknya akan melakukan pemanggilan, dan meminta mereka membayar agar semuanya tuntas.

"Bila tidak clear, maka akan ada pemeriksaan," katanya.

Karena itu, kata Yuli, Ditjen Pajak masih menunggu "Panama Papers" ini dirilis.

"Mudah-mudahan lengkap datanya sehingga kami lebih mudah mengerjakannya. Sebentar saja itu (pengerjaannya). Datanya detail sekali, bila dilihat (dari beberapa dokumen yang telah diperoleh), mulai transaksinya berapa, nomor paspornya, bisnis apa," kata Yuli.

Bocornya dokumen "Panama Papers", kata Yuli, patut disyukuri. Menurut dia, ini merupakan kesempatan untuk menyelamatkan pendapatan negara. Karena itu, ia berharap, warga negara Indonesia yang tersangkut dengan dokumen itu nantinya tidak mempersulit proses ini.

"Itu uang untuk negara yang nantinya digunakan untuk membangun sekolah, rumah sakit, infrastruktur, dan lainnya. Mudah-mudahan mereka sadar bahwa data seperti itu, uangnya seperti itu, ternyata SPT-nya kecil. Jadi, sebelum dipanggil, lebih baik bayar dulu. Itu akan lebih baik," katanya.

KPK mendalami

Tidak hanya lembaga otoritas pajak, Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah memutuskan untuk mendalami temuan ini.

Ketua KPK Agus Rahardjo menuturkan, pihaknya akan melakukan penelitian. "Yang pasti, kami memutuskan akan mendalami (dokumen 'Panama Papers')," kata Agus.

KPK tidak serta-merta melibatkan diri ke sana karena keterbatasan dari sisi jumlah penyidik.

Untuk itu, mereka berencana merekrut tenaga penyidik. Dengan rasio yang sehat antara jumlah penyidik dan kasus yang ditangani, kasus "Panama Papers" tentu tak luput dari penyidikan KPK.

"Kami merekrut orang karena tenaga KPK sangat kurang. Penyidiknya saja hanya 92 orang, dengan jumlah kasus yang banyak sekali," kata Agus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com