Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Mencari Pendanaan Mestinya Lewat Perusahaan Investasi

Kompas.com - 07/04/2016, 19:26 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bocoran informasi finansial "Panama Papers" menyita perhatian publik beberapa hari terakhir. Sejumlah pengusaha kenamaan Indonesia juga masuk dalam daftar "Panama Papers".

Namun demikian,  beberapa nama yang dikonfirmasi Kompas.com, seperti Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan P Roeslani, serta wakil ketua bidang Erwin Aksa, berkelit. Terdaftarnya nama mereka dalam "Panama Papers" didasari tujuan bisnis, yakni untuk mendapatkan pendanaan dari bank di luar negeri.

Guna keperluan ini, mereka pun membentuk perusahaan spesial (SPV) agar mendapatkan kemudahan-kemudahan. Menariknya, perusahaan jasa yang membantu pendirian SPV adalah sebuah firma hukum, bernama Mossack Fonseca.

Padahal menurut Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (CORE) Hendri Saparini kalaulah tujuan pendirian SPV itu untuk mendapatkan pendanaan, seharusnya yang ditunjuk adalah perusahaan investasi. "Ya, memang mestinya melalui perusahaan investasi, karena kan untuk mencari pendanaan," ucap Hendri ditemui usai diskusi dengan Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), Jakarta, Kamis (7/4/2016).

"Tapi kalau menempatkan di sana dengan legal di sana, berarti memang tidak berniat untuk melakukan pembiayaan untuk kegiatan ekonomi," kata dia lagi.

Hendri mengaku tidak terlalu mengikuti skandal "Panama Papers". Akan tetapi, dia bilang memang beberapa orang membuat perusahaan di luar negeri, bukan untuk penghindaran pajak. "Tetapi ada memang kemudahan-kemudahan yang ia ingin dapatkan untuk mendorong bisnisnya. Ini (nama-nama di "Panama Papers") saya enggak tahu yang mana (tujuannya)," ucap Hendri.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi, secara terpisah mengakui, beberapa nama orang Indonesia yang ada dalam daftar "Panama Papers" cocok dengan yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak (DJP). "Ya, ada (yang cocok). Tapi kan saya belum bisa menyebutkan," ucap Ken kepada wartawan, di Kantor DJP, Rabu malam (6/4/2016).

Sementara itu, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) M Yusuf mengatakan, akan menelusuri laporan investigasi mendalam dari Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ) bersama-sama dengan badan PPATK di negara-negara lain yang tergabung dalam The Egmont Group.

Yusuf juga mengatakan, nantinya PPATK akan menelusuri perusahaan-perusahaan milik orang Indonesia di luar negeri atau kantor-kantor cabang mereka di luar. ( Kepala PPATK: Bocoran "Panama Papers" Kemungkinan Besar Benar)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com