Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Dinilai Terlambat Memikirkan soal "Tax Haven" dan "Tax Amnesty"

Kompas.com - 09/04/2016, 15:59 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Munculnya dokumen 'Panama Papers' dan 'Offshore Leaks' dinilai sebagai momentum bagi Pemerintah untuk segera membenahi regulasi perbankan dan perpajakan dalam konteks globalisasi.

Pasalnya, selama ini kebijakan Pemerintah dianggap tidak mampu mengikuti perkembangan sektor bisnis.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Gadjah Mada Erwan Agus Purwanto mengatakan bahwa kebijakan Pemerintah saat ini tidak dikontekstualisasikan secara global.

Terbukti dengan adanya keterlambatan Pemerintah dalam membuat kebijakan tax amnesty dan persoalan tax haven. (baca: Jangan Rancu, Ini Perbedaan "Panama Papers" dan "Offshore Leak")

"Kita tidak pernah melihat apa yang dilakukan oleh negara lain. Pemerintah terlambat memikirkan soal tax haven dan tax amnesty. Pemerintah belum memikirkan kesana, makanya banyak pengusaha yang lari ke luar negeri," ujar Erwan dalam diskusi Perspektif Indonesia oleh Populi Center di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (9/4/2016).

Ia menambahkan, saat ini banyak aturan-aturan yang memberatkan para pebisnis, misalnya soal perizinan dan dwelling time, termasuk soal sistem perpajakan. (baca: Panama Papers, Puncak Gunung Es Masalah Perpajakan Dunia)

Menurut Erwan, Presiden Joko Widodo harus segera menyadari ada persoalan besar dalam pengelolaan perusahaan dalam negeri.

Jika tidak, kata Erwan, akan lebih banyak pengusaha yang akan menaruh uangnya di luar negeri.

(baca: Wapres: Kalau Masalah Pajak, WNI yang Ada dalam "Panama Papers" Dapat "Tax Amnesty")

Pemerintah bisa memulainya dengan membuat regulasi yang memudahkan, keamanan dan kepastian hukum bagi para pengusaha.

Karena ketiga faktor tersebut menjadi alasan kenapa banyak orang lebih memilih mendirikan perusahaan di luar negeri.

"Saya kira alasan pengusaha menyimpan uangnya di luar negeri karena kemudahan administrasi dan kepastian hukum. Ini sangat ironis. Pemerintah ketinggalan dengan sektor bisnis," kata dia.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung sebelumnya mendorong DPR RI segera menuntaskan pembahasan RUU tentang pengampunan pajak atau tax amnesty.

(baca: "Panama Papers" Muncul, Pemerintah Dorong DPR Segera Bahas "Tax Amnesty")

Salah satu hal yang menjadi pendorong adalah munculnya nama-nama warga negara Indonesia yang memiliki aset di negara tax haven dalam dokumen "Panama Papers".

"Ini kami lihat dari perspektif positif, apalagi kami akan mengeluarkan (RUU) tax amnesty sehingga jadi klop," ujar Pramono di kantornya, Rabu (6/4/2016).

Dalam dokumen itu terdapat nama-nama petinggi negara dan tokoh publik di dunia, tak terkecuali dari Indonesia.

Memang belum tentu ada pelanggaran hukum bagi orang-orang yang namanya tercantum dalam "Panama Papers". Namun, dokumen itu disinyalir memperlihatkan banyaknya pengusaha Indonesia yang menghindari pembayaran pajak dalam jumlah besar.

Dengan adanya pengampunan pajak, pengusaha-pengusaha asal Indonesia itu diharapkan dapat mengembalikan uangnya ke Indonesia.

Kompas TV Antisipasi Jokowi Berantas Penggelapan Pajak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com