Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KUR Bukan Hibah...!

Kompas.com - 22/04/2016, 17:30 WIB
Estu Suryowati

Penulis

MATARAM, KOMPAS.com - Pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla berkomitmen untuk mendukung usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Salah satu bentuk dukungannya adalah dengan meningkatkan subsidi bunga kredit dari pemerintah.

Dengan begitu, beban bunga yang harus ditanggung UMKM atas Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi lebih kecil.

Pada 2016 ini, bunga KUR hanya 9 persen. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan dengan tahun lalu yang sebesar 12 persen, dan bahkan tahun-tahun sebelumnya yang mencapai 22 persen.

"Presiden di berbagai media sudah menyampaikan bahwa tahun depan itu suku bunga KUR tidak boleh lebih dari 7 persen," kata Staf Ahli Bidang Pengembangan Daya Saing Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Bambang Adi Winarso, dalam sosialiasi KUR, di Mataram, Nusa Tenggara Barat, Jumat (22/4/2016).

Bambang mengatakan, diturunkannya bunga KUR untuk UMKM bertujuan agar UMKM memiliki daya saing yang lebih kuat di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).

Negara-negara lain seperti Malaysia dan Vietnam menyediakan suku bunga rendah untuk kredit UMKM hingga 5 persen.

"Sehingga jangan sampai UMKM itu sebelum bersaing sudah dibebani oleh bunga yang tinggi. Untuk meringankan beban UMKM maka pemerintah memberikan subsidi bunga," kata Bambang.

Tahun ini saja, kata dia, subsidi bunga termasuk imbal jasa penjaminan (IJP) yang diberikan sebesar Rp 10,5 triliun. Angka ini jauh lebih besar dibandingkan subsidi bunga dan IJP sejak 2007-2014 yang sebesar Rp 16,5 triliun.

Akan tetapi, sambung Bambang, untuk menghindari moral hazard maka pemerintah menegaskan kepada UMKM bahwa KUR ini bukanlah hibah, melainkan pinjaman.

"Jadi walaupun teman-teman Jamkrindo melakukan talangan, tapi tetap harus dibayar. Ini yang penting supaya tidak terjadi moral hazard. Karena banyak daerah menganggap bahwa KUR ini sebagai hibah," ucap Bambang.

Kompas TV Bunga KUR Resmi Turun Menjadi 9%

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com