Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Erwin Kurnia Winenda, S.H., MBA
Pengamat Ekonomi

Pengacara dan pengamat ekonomi, sebagai Partner di Hanafiah Ponggawa & Partners (HPRP Lawyers)

Pengaruh Munculnya Start-up Fintech pada Industri Keuangan di Indonesia

Kompas.com - 23/04/2016, 08:15 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorWisnubrata

Teknologi terus berkembang, sejalan dengan pembangunan infrastruktur mobile broadband serta semakin murah harga ponsel pintar (smartphone) di Indonesia. Hal ini juga memicu perkembangan di bisnis digital, khususnya e-commerce.

Perkembangan teknologi ini memberikan dampak bagi dunia usaha, di antaranya peningkatkan produktivitas, penghematan biaya, penyederhanaan proses bisnis, penyediaan layanan pelanggan yang lebih baik, peluang muncul bisnis dan lapangan kerja baru.

Laporan yang dikeluarkan oleh idEA (Indonesia E-commerce Association), Google Indonesia dan Taylor Nelson Sofres (TNS) mengungkapkan bahwa perdagangan online di Indonesia bisa mencapai Rp 300 triliun (sekitar AS $ 25 milyar) pada tahun 2016.

Dengan sekitar 297 juta pelanggan telepon seluler dan 83,6 juta pengguna internet, saat ini Indonesia menjadi tempat terbaik bagi perkembangan industri e-commerce.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara juga pernah menyatakan bahwa e-commerce Indonesia akan tumbuh pesat tahun ini, meskipun volume transaksinya mungkin masih lebih rendah daripada di China.

Saat ini di Indonesia, model bisnis e-commerce telah berkembang signifikan, tidak hanya di sektor ritel atau pasar untuk produk, tetapi juga layanan transportasi, seperti Go-Jek, Uber, Grab, juga layanan keuangan seperti modalku, UangTeman, dll. Layanan keuangan ini yang sekarang dikenal dengan istilah Fintech, kependekan dari Financial Technology.

Sayangnya, Indonesia belum punya aturan yang menyeluruh untuk industri e-commerce. Saat ini, e-commerce hanya diatur melalui UU Transaksi Elektronik dan UU Perdagangan (UU No. 7 tahun 2014, khususnya di Pasal 65 - 66), yang ditujukan untuk perlindungan konsumen.

Apakah start-up fintech dapat menjadi game changer bagi bisnis keuangan di Indonesia?

Pengusaha lokal Indonesia mulai melihat peluang yang dapat dilakukan melalui internet di sektor bisnis keuangan. Peluang di bisnis keuangan juga muncul di area yang belum dapat tersentuh oleh bank atau pun lembaga non-bank karena adanya peraturan yang membatasi gerak lembaga-lembaga tersebut.

Melalui start-up fintech yang menggunakan internet dan aplikasi teknologi, area ini bisa digarap oleh pengusaha lokal Indonesia atau investor asing.

Start-up fintech di Indonesia akan booming di tahun 2016 ini. Diperkirakan dari 5 perusahaan fintech yang ada akan berkembang menjadi 30 perusahaan.

Fintech seharusnya tidak hanya dianggap sebagai metode pembayaran alternatif, melainkan juga dapat diterapkan sebagai sebuah inovasi di sektor keuangan yang menyediakan transaksi keuangan yang lebih praktis dan aman.

Perkembangan ini dapat memperlihatkan bahwa start-up fintech bisa menjadi game changer untuk bisnis keuangan di Indonesia.

Ada berbagai start-up fintech di Indonesia dengan fokus yang berbeda. Lending platform (peminjaman), payment gateway (alat pembayaran), P2P, platform perbandingan layanan bank dan asuransi, merupakan beberapa layanan start-up fintech yang sedang tren di Indonesia.

Start-up fintech yang telah berdiri dan menjalankan bisnisnya di Indonesia, antara lain CekAja, UangTeman, CekPremi, Bareksa, Doku, Veritrans, Kartuku, Halomoney, Modalku.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Kemenhub Mulai Hitung Kebutuhan Formasi ASN di IKN

Whats New
BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

BEI: Eskalasi Konflik Israel-Iran Direspons Negatif oleh Bursa

Whats New
IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

IHSG Turun 1,11 Persen, Rupiah Melemah ke Level Rp 16.260

Whats New
IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

IPB Kembangkan Padi 9G, Mentan Amran: Kami Akan Kembangkan

Whats New
Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Konsorsium Hutama Karya Garap Proyek Trans Papua Senilai Rp 3,3 Triliun

Whats New
Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Kementerian PUPR Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syaratnya

Work Smart
Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

Juwara, Komunitas Pemberdayaan Mitra Bukalapak yang Antarkan Warung Tradisional Raih Masa Depan Cerah

BrandzView
Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Rupiah Melemah Tembus Rp 16.200 Per Dollar AS, Apa Dampaknya buat Kita?

Whats New
Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com