Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/06/2016, 15:40 WIB
Palupi Annisa Auliani

Penulis


KOMPAS.com – Bolehkah pekerja berat membatalkan puasanya pada bulan Ramadhan? Pertanyaan tersebut merupakan salah satu topik yang paling mengemuka setiap kali Bulan Suci tiba, apalagi di Indonesia tidak berlaku kebijakan libur kerja karena berpuasa.

Pertanyaan yang sama sudah muncul jauh-jauh hari, bahkan sejak Nabi Muhammad SAW masih hidup. Para ulama pun terus membahas dan berhadapan dengan pertanyaan ini. Karenanya, sejumlah dalil dan fatwa ulama pun banyak bertebaran dari masa ke masa.

Tapi, dari semua pertanyaan dan dialektika terkait topik ini, jawaban boleh atau tidaknya membatalkan puasa Ramadhan bagi para pekerja berat kembali kepada definisi dan kondisi pekerjaan itu. Sejumlah alternatif solusi pun ditawarkan.

Merujuk sejumlah kitab para ulama, di antara persyaratan yang membolehkan pekerja berat membatalkan puasa Ramadhan adalah, bila pekerjaan itu ditinggalkan, maka yang bersangkutan akan kehilangan penghidupan. Selain itu, pekerjaan tersebut juga bisa mengakibatkan kematian bila dilakukan sembari berpuasa.

Adapun di antara solusi yang ditawarkan para ulama antara lain adalah mencari alternatif bertukar pekerjaan yang bisa dikerjakan pada malam hari, bekerja yang memungkinkan giliran pada malam hari, mengambil cuti selama Ramadhan sekalipun tidak digaji, atau bila memang ada pilihan lain dianjurkan untuk berganti pekerjaan.

Ketika semua alternatif untuk memudahkan puasa tidak memungkinkan, sementara pekerjaan berat yang digeluti sangat penting bagi dirinya atau orang lain, Nabi Muhammad SAW dan para ulama punya pendapat sama, yaitu boleh membatalkan puasa.

Dalam salah satu riwayat, Nabi Muhammad SAW bahkan menyebutkan para pekerja berat yang membatalkan puasanya pada siang hari tetap mendapatkan pahala, selama persyaratan untuk itu sudah terpenuhi.

Kitab Fathul Mu'in, misalnya, menyebutkan para pekerja berat diperbolehkan berbuka lebih awal pada siang hari saat berpuasa ketika dikhawatirkan puasanya menjadikan bahaya bagi dirinya. 

Namun, seperti dikutip dari I’anah At-thalibin, Syaikh Al-Adzra’i berfatwa bahwa para pekerja berat ini tetap wajib berniat puasa dan hanya boleh membatalkan puasanya pada tengah hari ketika benar-benar sudah kepayahan.

Satu hal yang perlu digarisbawahi pula, keringanan yang diberikan kepada para pekerja berat untuk mempercepat buka puasa pada siang hari ini bukan tanpa catatan lanjutan.

Merujuk kitab yang sama, misalnya, para pekerja ini tetap harus mengganti puasa yang batal tersebut pada hari lain, seperti halnya ketentuan bagi orang-orang yang sedang dalam perjalanan jauh (safar) dan terpaksa membatalkan puasa.

Lihat sisi terang

Topik ini pun terasa sangat relevan bagi mereka yang "hidup" di ladang minyak dan gas di lepas pantai. Sudah diterpa haus dan dahaga, selama berhari-hari harus berpisah jauh dengan keluarga, mereka juga tetap harus fokus pada pekerjaan yang risikonya tak ringan pula.

Thinkstock/curraheeshutter Ilustrasi

"Ini risiko pekerjaan yang saya ambil," ujar Irfan Firmansyah, salah satu pekerja di anjungan Uniform, ketika disinggung soal ibadah puasa di lepas pantai ini, beberapa waktu lalu.

Anjungan tempat Irfan bekerja selama delapan tahun terakhir itu berlokasi di perairan Laut Jawa, di utara Subang, Jawa Barat. Untuk mencapai tempat itu dibutuhkan waktu empat jam perjalanan laut dari pelabuhan terdekat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Dollar AS Tembus Rp 16.200, Kemenkeu Antisipasi Bengkaknya Bunga Utang

Whats New
Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Bawaslu Buka 18.557 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Prioritas Kebutuhannya

Whats New
Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Ingin Produksi Padi Meningkat, Kementan Kerahkan 3.700 Unit Pompa Air di Jatim

Whats New
Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemenhub Buka 18.017 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Melalui Pompanisasi, Mentan Amran Targetkan Petani di Lamongan Tanam Padi 3 Kali Setahun

Whats New
Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Konflik Iran-Israel Bisa Picu Lonjakan Inflasi di Indonesia

Whats New
Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Kartu Prakerja Gelombang 66 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratannya

Whats New
Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kemensos Buka 40.839 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Pemudik Lebaran 2024 Capai 242 Juta Orang, Angka Kecelakaan Turun

Whats New
Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Sekunder adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Signifikansi 'Early Adopters' dan Upaya 'Crossing the Chasm' Koperasi Multi Pihak

Signifikansi "Early Adopters" dan Upaya "Crossing the Chasm" Koperasi Multi Pihak

Whats New
Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Rupiah Tertekan Dekati Rp 16.300 Per Dollar AS, BI Terus Intervensi Pasar

Whats New
Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Cara Gadai BPKB Motor di Pegadaian, Syarat, Bunga, dan Angsuran

Earn Smart
Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Harga Minyak Dunia Melonjak 3 Persen, Imbas Serangan Balasan Israel ke Iran

Whats New
Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Kembangkan Karier Pekerja, Bank Mandiri Raih Peringkat 1 Top Companies 2024 Versi LinkedIn

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com