Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AAEI: "Holding" Energi Langkah Mundur Pengembangan Infrastruktur Gas

Kompas.com - 27/06/2016, 18:19 WIB
Iwan Supriyatna

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah tengah mengkaji rencana pembentukan Holding BUMN Energi. Pembentukan holding energi ini dilakukan dengan cara menjadikan PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) sebagai anak usaha PT Pertamina.

Ketua Umum Asosiasi Analis Efek Indonesia, Haryajid Ramelan mengatakan, rencana pemerintah tersebut dikhawatirkan akan mengganggu pengembangan infrastruktur gas bumi di Indonesia yang selama ini dilakukan oleh PGN.

"Dengan adanya holding ini, saya khawatirnya nantinya PGN akan tidak leluasa mengembangkan bisnis," ujar Haryajid saat dihubungi wartawan, Senin (27/6/2016).

Menurut Haryajid, bila PGN menjadi anak usaha Pertamina ini resmi terbentuk, maka akan ada perubahan proses bisnis di PGN, terutama dalam hal pengambilan keputusan terkait penentuan langkah strategis pengembangan usaha.

"Waktu masih sendiri, untuk mengambil langkah bisnis PGN cukup bahas sendiri di internalnya. Dengan adanya holding ini, PGN harus mendapat persetujuan dari Pertamina yang induk usahanya. Jadi proses pengambilan keputusannya lebih lama," tuturnya.

Dengan kondisi tersebut, dikhawatirkan Pertamina akan menghambat PGN untuk mempertahankan kinerjanya.

Selain itu bisnis hilir minyak dan hilir gas adalah bisnis yang tidak saling melengkapi artinya ketika bisnis hilir minyak tumbuh, maka bisnis hilir gas yang akan turun dan sebaliknya, ketika bisnis hilir gas tumbuh maka binsis hilir minyak turun.

"Akuisisi PGN oleh Pertamina ini adalah langkah mundur dalam pengembangan infrastruktur gas," ucap Haryajid.

Kerugian lainnya dalam hal pengembangan infrastuktur gas bumi adalah dalam hal kemudahan mendapatkan pembiayaannya.

Dengan status PGN sebagai BUMN, ketika mendapatkan pinjaman dari bank untuk membangun infrastruktur gas bumi, PGN mendapatkan perlakuan khusus yakni tidak perlu memberikan jaminan kebendaan (Clean Basis) dalam perjanjian kredit.

Dengan jadi anak usaha Pertamina dan statusnya sebagai BUMN dihapus, maka PGN harus menyediakan jaminan kebendaan (aset).

Kondisi keuangan PGN yang selama ini lumayan bagus juga menjadi perhatian Haryajid. Dari laporan keuangannya, perusahaan gas pelat merah ini mampu membukukan laba bersih sebesar 401,2 juta dollar di tahun 2015. Perolehan tersebut setara 13 persen dari pendapatan usaha yang sebesar 3,07 miliar dollar.

Kinerja terbalik justru ditunjukkan oleh calon induk usahanya yakni PT Pertamina. Meski membukukan pendapatan usaha mencapai 41,76 miliar dollar, namun perolehan laba bersihnya hanya tercatat sebesar 1,42 miliar dollar. Artinya, laba yang dicatatkan Pertamina hanya setara 3,4 persen dari pendapatannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

OJK Sebut Perbankan Mampu Antisipasi Risiko Pelemahan Rupiah

Whats New
Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Bertemu Tony Blair, Menko Airlangga Bahas Inklusivitas Keuangan hingga Stabilitas Geopolitik

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com