Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadin Nilai Target Penerimaan Pajak Lewat "Tax Amnesty" Terlalu Tinggi

Kompas.com - 28/06/2016, 19:31 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menargetkan penerimaan negara dari pajak lewat kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty sebesar Rp 165 triliun.

Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani menilai target penerimaan pajak lewat kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty yang ditetapkan pemerintah terlalu tinggi.

Menurut dia, aset-aset milik wajib pajak (WP) yang akan direpatriasikan tidak hanya berbentuk uang tunai saja tapi bisa berbentuk surat utang.

"Menurut kami, angka yang ditargetkan pemerintah angka yg ditetapkan pemerintah Rp 165 triliun agak agresif," kata Rosan saat ditemui di Kantor Kementerian Koordinator Perkonomian, Jakarta, Selasa (28/6/2016).

Rosan menuturkan, sebenarnya pada zaman krisis moneter tahun 1998 lalu sudah banyak dana dari luar negeri yang masuk ke Indonesia lewat pembelian aset-aset negara oleh pengusaha.

Jadi pada waktu itu, pengusaha membeli aset-aset negara dengan menggunakan dana yang dimiliki di luar negeri.

"Kalau dibilang dana yang tidak masuk itu tidak benar, termasuk dengan bentuk-bentuk lain gitu ya," ucap Rosan.

Dia melihat kebijakan pemerintah soal tax amnesty ini sudah positif untuk menumbuhkan penerimaan negara dari pajak dan juga mendorong perekonomian Indonesia.

"Tapi memang yang diharapkan dari Kadin adalah reformasi pajak secara keseluruhan bukan hanya tax amnesty aja," pungkas Rosan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Laba Bersih Avrist Assurance Tumbuh 18,3 Persen pada 2023

Whats New
Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Mendag Zulhas Usul HET Minyakita Naik Jadi Rp 15.000 Per Liter

Whats New
Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Marak Modus Penipuan Undangan Lowker, KAI Imbau Masyarakat Lebih Teliti

Whats New
Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Vira Widiyasari Jadi Country Manager Visa Indonesia

Rilis
Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Ada Bansos dan Pemilu, Konsumsi Pemerintah Tumbuh Pesat ke Level Tertinggi Sejak 2006

Whats New
Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Peringati Hari Buruh 2024, PT GNI Berikan Penghargaan Kepada Karyawan hingga Adakan Pertunjukan Seni

Whats New
Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Kemenperin Harap Produsen Kembali Perkuat Pabrik Sepatu Bata

Whats New
IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

IHSG Naik Tipis, Rupiah Menguat ke Level Rp 16.026

Whats New
Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Warung Madura: Branding Lokal yang Kuat, Bukan Sekadar Etnisitas

Whats New
Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Ini Tiga Upaya Pengembangan Biomassa untuk Co-firing PLTU

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com