JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memprotes makanan ringan bermerek "Bikini" yang dijual secara online.
Ketua Mengurus Harian YLKI Tulus Abadi mengatakan, makanan ringan jenis mie instan tersebut memiliki tajuk yang sangat tidak edukatif bahkan tak senonoh.
Makanan bermerek "Bikini" atau singkatan dari Bihun Kekinian tersebut memiliki tagline "Remas Aku".
"Sampul kemasannya pun dengan ilustrasi seorang perempuan yang hanya mengenakan bikini (bra dan celana dalam), dengan pose dari arah pungung," kata Tulus dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (3/8/2016).
YLKI menyatakan protes dan meminta agar produk tersebut ditarik dari peredaran. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) diminta agar segera menegur keras produsennya.
YLKI juga meminta penjualan via online pun, khususnya yang via OLX dan bukalapak.com, agar segera dihentikan. (Baca: Bukalapak dan OLX Cabut Iklan "Bikini")
"Konsumen pun tak usah membeli produk makanan seperti itu, khususnya anak-anak," kata Tulus.
Sebelumnya dari penelusuran Kompas.com, Rabu, di laman bukalapak.com, snack merek Bikini ini dijual oleh sejumlah pelapak, diantaranya di Jakarta Selatan, Bogor, dan Bekasi. Snack Bihun Kekinian ini dibanderol dengan harga Rp 15.000 dan Rp 20.000 per item.