Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaprindo: Tidak Mungkin Harga Rokok Capai Rp 50.000 Per Bungkus

Kompas.com - 21/08/2016, 17:04 WIB
Achmad Fauzi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti menyangkal bahwa harga rokok akan naik hingga Rp 50.000 per bungkus.

Menurut dia, asal-usul kenaikan harga rokok hingga Rp 50.000 terkait dengan adanya penelitian yang menyebutkan jika harga rokok capai Rp 50.000 maka akan banyak orang berhenti merokok.

"Nanti dulu, itu harga Rp 50.000 dari mana dulu asal-usulnya, kan pemerintah tidak pernah membicarakan, industri juga tidak ada umumkan harga Rp 50.000. Pendapatan cukai memang naik di APBN-P dan kemungkinan pajak cukai naik 10-15 persen," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, di Jakarta, Minggu (21/8/2016).

Dia menuturkan, kenaikan cukai rokok harus dilihat dari laju inflasi pada tahun ini. Oleh karena itu, dia meminta kepada pemerintah untuk menaikkan cukai tidak lebih dari enam persen.

Dengan kenaikan tidak lebih dari enam persen, industri rokok tidak terbebani dengan kenaikan harga cukai. Dia juga mengungkapkan, jika cukai naik enam persen maka harga rokok juga akan naik enam persen dari harga sebelumnya.

"Kami ingin kalau ada kenaikan cukai itu jangan terlalu jauh dari inflasi. Inflasinya sebesar enam persen. Jadi, kalau kenaikan cukai enam persen silakan, tetapi 10 persen masih tinggi," ucapnya.

Seperti diberitakan, beredar kabar bahwa harga rokok akan menembus angka Rp 50.000. Naiknya harga rokok tersebut disebabkan oleh kenaikaan cukai rokok yang diperkirakan mencapai dua kali lipat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
BEI Ubah Aturan 'Delisting', Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

BEI Ubah Aturan "Delisting", Ini Ketentuan Saham yang Berpotensi Keluar dari Bursa

Whats New
BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

BEI Harmonisasikan Peraturan Delisting dan Relisting

Whats New
Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Hadirkan Solusi Transaksi Internasional, Bank Mandiri Kenalkan Keandalan Livin’ by Mandiri di London

Whats New
Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Biasakan 3 Hal Ini untuk Membangun Kekayaan

Earn Smart
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Pertumbuhan Ekonomi RI 5,11 Persen Dinilai Belum Maksimal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com