Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menperin Yakin Kebijakan PTSP Berikan Efek Positif Sektor Industri

Kompas.com - 23/08/2016, 20:54 WIB

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto meyakini, kebijakan Kebijakan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) mampu memberikan efek positif terhadap peningkatan investasi di sektor industri.

Hal ini tecermin dengan peningkatan realisasi investasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sektor industri pada semester I tahun 2016 sebesar Rp 50,70 triliun atau tumbuh 17,87 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2015 sebesar Rp 43,01 triliun. Sedangkan, nilai investasi Penanaman Modal Asing (PMA) sektor industri semester I Tahun 2016 mencapai 8,01 miliar dollar AS atau tumbuh sebesar 49,11 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2015 sebesar 5,37 miliar dollar AS. “Tren investasi yang cukup bagus tersebut menunjukkan kepercayaan dari para investor. Makanya, pemerintah menerbitkan berbagai paket kebijakan untuk mendorong investor terus menanamkan modalnya di Indonesia. Ini sesuai dengan pernyataan Presiden pada rapat terbatas, bahwa kunci pertumbuhan ekonomi kita ke depan itu investasi,” ujar Menperin di Jakarta, Selasa (23/8/2016).

Sementara itu, dalam pelaksanaan pelayanan publik, Kemenperin telah mengembangkan dua sistem informasi berbasis online untuk memberikan kemudahan. Dua sistem informasi tersebut adalah Sistem Informasi Industri Nasional (SIINAS) dan Sistem Informasi Ketahanan Industri (SIKI). "Langkah ini sebagai wujud aktualisasi budaya kerja kami melalui inovasi di bidang sistem informasi industri, yang diharapkan dapat lebih memudahkan dan cepat dalam memberikan pelayanan publik," ungkap Airlangga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com