Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wapres Kalla Akui Target Penerimaan "Tax Amnesty" Terlalu Tinggi

Kompas.com - 02/09/2016, 17:52 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Penerimaan pajak yang bersumber dari program pengampunan pajak atau tax amnesty saat ini masih jauh dari target yang ditentukan pemerintah.

Hingga 2 September 2016 ini, baru Rp 4,04 triliun uang tebusan yang masuk dari Rp 165 triliun uang tebusan yang ditargetkan.

Wakil Presiden Jusuf Kalla menegaskan, tidak ada yang salah dalam penerapan program pengampunan pajak itu. Meskipun, uang tebusan yang diraih masih jauh dari target yang ditentukan.

"Yang keliru itu penempatan target yang terlalu tinggi. Kalau saya ingin katakan, keliru ya, karena pemerintah sendiri (yang menentukan target)," ujar Kalla di Kantor Wapres, Jumat (2/9/2016).

Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menuturkan, dana yang berasal dari program pengampunan pajak itu akan langsung masuk ke dalam APBN.

Untuk itu, ada korelasi risiko terhadap APBN apabila target yang hendak dicapai tidak terpenuhi.

"Saya belum tahu bahwa ada pemotongan (target anggaran) atau tidak karena kita belum melewati September. Tapi kalau September itu tidak tercapai tentu saja solusi yang ada tinggal pemotongan," ujarnya.

Kalla menambahkan, dirinya telah berkomunikasi dengan sejumlah pihak untuk merndorong segera terealisasinya target penerimaan negara melalui program itu.

Tak hanya itu, Ketua Tim Ahli Wapres yang juga Ketua Dewan Penasihat Asosiasi Pengusaha Indonesia, Sofjan Wanandi, juga telah mengumpulkan pengusaha besar.

"Beberapa ratus orang itu, tiga hari yang lalu. Dan mereka telah berjanji untuk segera merealisasikannya per September ini sesuai dengan keadaan yang ada," ucap Kalla.

Kompas TV Pencapaian "Tax Amnesty" Masih Sangat Rendah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Bappeda DKI Jakarta Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan D3 dan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Transfer Pengetahuan dari Merger TikTok Shop dan Tokopedia Bisa Percepat Digitalisasi UMKM

Whats New
Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Senin 6 Mei 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diperkirakan Melaju, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Earn Smart
Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Kesenjangan Konsumsi Pangan dan Program Makan Siang Gratis

Whats New
Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Lowongan Kerja Anak Usaha Pertamina untuk S1 Semua Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Work Smart
Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Erick Thohir: 82 Proyek Strategis BUMN Rampung, tapi Satu Proyek Sulit Diselesaikan

Whats New
Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Ketika Pajak Warisan Jadi Polemik di India

Whats New
BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

BTN Konsisten Dongkrak Inklusi Keuangan lewat Menabung

Whats New
[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

[POPULER MONEY] HET Beras Bulog Naik | Kereta Tanpa Rel dan Taksi Terbang Bakal Diuji Coba di IKN

Whats New
Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Bakal Diumumkan Hari Ini, Ekonomi Indonesia Diramal Masih Tumbuh di Atas 5 Persen

Whats New
Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Panduan Bayar Tagihan IndiHome di Indomaret dan Alfamart

Spend Smart
Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Simak Cara Melihat Nomor ShopeePay yang Terdaftar

Whats New
Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik PLN melalui Aplikasi BRImo

Cara Mudah Bayar Tagihan Listrik PLN melalui Aplikasi BRImo

Spend Smart
Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

Laba Ditahan: Pengertian, Fungsi, Tujuan, dan Cara Menghitungnya

Earn Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com