Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Ganjar Pranowo
Gubernur Jateng

Gubernur Jawa Tengah

Surat Cinta Ibu Menkeu yang Menggemparkan

Kompas.com - 03/09/2016, 13:32 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorHeru Margianto

Mendapat surat cinta biasanya menyenangkan. Tapi ternyata tidak semua. Karena sebagian surat cinta itu isinya bisa saja meresahkan. Bahkan bikin bingung bagaimana menjawabnya.

Saya baru saja dapat. Sepucuk surat cinta dari yang terkasih Ibu Menteri Keuangan Sri Mulyani. Saya sebut surat cinta karena tentunya surat itu ditujukan Ibu Menteri untuk para kepala daerah yang beliau sayangi. Saya sebut surat cinta karena pasti tujuannya baik. Setidaknya demikian lah niatan Ibu Menteri.

Sayangnya surat cinta Ibu Menteri kali ini meresahkan. Karena isinya tentang penundaan penyaluran sebagian dana alokasi umum tahun anggaran 2016. Dasarnya penghematan anggaran.

Meresahkan karena surat cinta ini meluncur di tengah tahun anggaran berjalan. Jelas kami tidak siap.

Bagaimana memangkas anggaran dari program pembangunan yang sedang berjalan? Tender-tender proyek juga sudah berjalan. Bahkan sejak Desember tahun lalu karena kami ingin melaksanakan perintah Presiden untuk memaksimalkan serapan anggaran.

Ada 169 daerah yang ditunda DAU-nya. Penundaan DAU untuk Provinsi Jateng sebesar Rp336,7 miliar.

Kami harus putar otak. Saya kumpulkan seluruh pejabat pelayan masyarakat. Kami utak-atik anggaran. Kira-kira pos mana yang bisa dipangkas dan disesuaikan dengan penundaan DAU ini.

Surat cinta ini juga berimbas pada bupati dan walikota. Sebab penundaan DAU juga menyasar 16 kabupaten dan kota di Jawa Tengah. Yakni Banjarnegara, Banyumas, Cilacap, Kendal, Klaten, Pati, Pemalang, Purbalingga, Purworejo, Rembang, Sukoharjo, Kabupaten Tegal, Kota Magelang, Kota Pekalongan, Kota Salatiga, Kota Semarang.

Seturut itu, kepala desa juga ikut resah. Karena sesuai undang-undang, pemerintah kabupaten kota harus mengalokasikan DAU untuk anggaran desa minimal 10 persen. Jika DAU kabupaten kota ditunda, maka dana desa bisa jadi juga tertunda.

Sebagai wakil pemerintah pusat di daerah, saya mendapat banyak pertanyaan dari teman-teman bupati, walikota, dan kepala desa. Juga ratusan SMS para PNS yang menanyakan isu penundaan DAU yang berimbas pada penundaan gajinya.

Kegemparan ini memang beralasan. Sebab sebagian DAU memang digunakan untuk membayar gaji pegawai. Kalau DAU ditunda, bagaimana pemerintah daerah membayar gaji PNS. Tidak mungkin juga memotong gaji pegawai karena nominalnya sudah tetap dan tidak bisa dikurangi.

Sedangkan jika mengambil sebagian anggaran program pembangunan untuk gaji pegawai juga tidak mungkin. Apalagi, di awal tahun ini, seluruh daerah sudah melaksanakan instruksi Presiden untuk memangkas anggaran hingga 10 persen. Pemprov Jateng malah memangkas 25 persen.

Catatan ini menjadi pertanyaan banyak pihak. Mengapa keputusan ini diambil di tengah tahun anggaran berjalan. Benarkah Indonesia betul-betul sedang mengalami kesulitan keuangan atau likuiditas sehingga harus diambil tindakan yang super mengejutkan ini.

Disinsentif

Penundaan DAU ini membuat saya teringat pada kejadian beberapa waktu lalu. Saat itu saya mendapatkan penghargaan provinsi terbaik sebagai pengendali inflasi daerah. Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Jawa Tengah berhasil mengontrol inflasi sehingga harga komoditi penting terjaga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Emiten Sawit BWPT Catat Pertumbuhan Laba Bersih 364 Persen pada Kuartal I-2024

Whats New
Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Ekonom: Investasi Apple dan Microsoft Bisa Jadi Peluang RI Tingkatkan Partisipasi di Rantai Pasok Global

Whats New
Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Kemenko Perekonomian Buka Lowongan Kerja hingga 2 Mei 2024, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Gapki: Ekspor Minyak Sawit Turun 26,48 Persen Per Februari 2024

Whats New
MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

MPMX Cetak Pendapatan Rp 3,9 Triliun pada Kuartal I 2024, Ini Penopangnya

Whats New
Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Allianz Syariah: Premi Mahal Bakal Buat Penetrasi Asuransi Stagnan

Whats New
Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Holding Ultra Mikro Pastikan Tak Menaikkan Bunga Kredit

Whats New
Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Menteri Teten: Warung Madura di Semua Daerah Boleh Buka 24 Jam

Whats New
Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Bangun Ekosistem Energi Baru di Indonesia, IBC Gandeng 7 BUMN

Whats New
Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Apple hingga Microsoft Investasi di RI, Pengamat: Jangan Sampai Kita Hanya Dijadikan Pasar

Whats New
Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Bank DKI Raup Laba Bersih Rp 187 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Mendag Zulhas Terbitkan Aturan Baru Soal Batasan Impor, Ini Rinciannya

Whats New
Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Microsoft Komitmen Berinvestasi di RI Senilai Rp 27,54 Triliun, Buat Apa Saja?

Whats New
Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com