SURABAYA, KOMPAS.com — Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi meminta dwell time di pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, dipercepat menjadi empat hari dari sebelumnya enam hari.
Dwell time adalah waktu tunggu barang untuk bongkar muat di pelabuhan.
"Kalau bisa maksimal empat hari, bagaimanapun caranya harus meniru pelabuhan di negara lain yang lebih cepat demi efisiensi," kata Menhub Budi Karya di dermaga Teluk Lamong, Surabaya, Kamis (8/9/2016).
Menurut Budi, percepatan waktu tunggu barang di Pelabuhan Tanjung Perak adalah bentuk pelayanan publik kepada pengguna pelabuhan.
Dia menilai, Pelabuhan Tanjung Perak adalah pintu masuk perekonomian di Indonesia bagian timur. Oleh sebab itu, pelayanannya harus maksimal.
Budi mengaku mendapatkan tugas khusus untuk melakukan deregulasi sistem kepelabuhan. Tujuannya untuk mempercepat sarana dan prasarana aktivitas perekonomian, termasuk mempersingkat dwell time di pelabuhan.
Direktur Tehnik dan Teknologi Informasi PT Pelindo III, Husein Latif, membeberkan alasan lamanya dwell time di Pelabuhan Tanjung Perak.
Menurut dia, pemeriksaan barang dan dokumen oleh pihak yang berwenang, seperti bea cukai, memang membutuhkan waktu lama.
"Kalau waktu tunggukapal kami bisa nol hari untuk kapal internasional, kalau kapal curah bisa sehari atau dua hari," ujarnya.