Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Bank Milik Pemprov, Bank Banten Ubah Strategi Bisnis

Kompas.com - 05/10/2016, 16:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT. Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten menyatakan siap melayani nasabah setelah resmi diluncurkan pada pekan ini. Peresmian tersebut berbarengan dengan ulang tahun Provinsi Banten, Selasa (4/10/2016).

Efektifnya Bank Banten seiring dengan akuisisi Bank Pundi oleh Pemprov Banten melalui PT Banten Global Development. Sejak saat itu Bank Banten berubah status dari perusahaan swasta menjadi dibawah naungan Pemerintah Provinsi Banten.

Direktur Utama Heru Sukanto dalam penjelasan resminya mengatakan pihaknya melakukan perubahan strategi dan kebijakan perusahaan untuk menyesuaikan kebutuhan nasabah dan mitra Bank Banten terkait dengan status barunya sebagai BPD.

"Saat ini Bank Banten melayani nasabah simpanan, penyaluran Kredit (UMKM, Kredit Konsumer dan Kredit Komersial), serta jasa-jasa lainnya dan kedepan akan menjadi mitra Pemerintah Provinsi Banten dalam melakukan pengelolaan kas daerah," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (5/10/2016).

Saat ini Bank Banten memiliki 145 kantor cabang di seluruh Indonesia dengan 10 kantor berada di Wilayah Banten yaitu KC Serang, KC Ciputat, KC Ciledug, KC Tangerang, KC Cimone, KC Kotabumi, KC Balaraja, KC Cilegon, KC Rangkasbitung dan KC Pandegelang.

Dengan potensi wilayah yang dimiliki oleh Provinsi Banten, fokus bisnis kedepan adalah untuk memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Banten.

Launching Bank Banten ini diresmikan oleh Acara yang dihadiri oleh Gubernur Banten Rano Karno dan dihadiri oleh Otoritas Jasa Keuangan, Muspida Tingkat I dan II serta jajaran Komisaris Bank Banten, yaitu Ivy Santoso (Komisaris Utama), M. Badruszaman (Komisaris Independen), Zulkarnain (Komisaris Independen) dan Asmudji Harmani Wahyudi (Komisaris).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Ada Gempa Garut, Kereta Cepat Whoosh Tetap Beroperasi Normal

Whats New
Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Akhirnya, Bea Cukai Bebaskan Bea Masuk Alat Belajar SLB yang Tertahan Sejak 2022

Whats New
Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Sri Mulyani Minta Ditjen Bea Cukai Perbaiki Layanan Usai 3 Keluhan Terkait Pelayanan Viral di Medsos

Whats New
Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Menuju Indonesia Emas 2045, Pelaku Usaha Butuh Solusi Manajemen SDM yang Terdigitalisasi

Whats New
Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Jadi Sorotan, Ini 3 Keluhan Warganet soal Bea Cukai yang Viral Pekan Ini

Whats New
Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Perhitungan Lengkap Versi Bea Cukai soal Tagihan Rp 31 Juta ke Pembeli Sepatu Seharga Rp 10 Juta

Whats New
Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Berapa Gaji dan Tunjangan Pegawai Bea Cukai Kemenkeu?

Work Smart
Dukung 'Green Building', Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Dukung "Green Building", Mitsubishi Electric Komitmen Tingkatkan TKDN Produknya

Whats New
Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Kemenhub Cabut Status 17 Bandara Internasional, Ini Alasannya

Whats New
Kinerja Pegawai Bea Cukai 'Dirujak' Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Kinerja Pegawai Bea Cukai "Dirujak" Netizen, Ini Respon Sri Mulyani

Whats New
Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Pembatasan Impor Barang Elektronik Dinilai Bisa Dorong Pemasok Buka Pabrik di RI

Whats New
Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Sukuk Wakaf Ritel adalah Apa? Ini Pengertian dan Karakteristiknya

Work Smart
Viral Mainan 'Influencer' Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Viral Mainan "Influencer" Tertahan di Bea Cukai, Ini Penjelasan Sri Mulyani

Whats New
Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Harga Emas ANTAM: Detail Harga Terbaru Pada Minggu 28 April 2024

Spend Smart
Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 28 April 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com