Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Skandal Akuntansi Goyang Merek Toshiba

Kompas.com - 13/10/2016, 20:00 WIB
Aprillia Ika

Penulis

Sumber Reuters

KOMPAS.com - Sejumlah grup investor, dan kebanyakan investor asing, memperkarakan Toshiba Corp di pengadilan Tokyo. Mereka mencari kompensasi sebesar 16,7 miliar yen atau setara 162,3 juta dollar AS akibat kerugian yang mereka derita.

Kerugian para investor ini akibat terbongkarnya skandal akuntansi di perusahaan raksasa Jepang ini, senilai lebih dari 1,3 miliar dollar AS.

Dalam pernyataan resminya, Kamis, Toshiba mengatakan bahwa 45 pemegang saham mencari kompensasi atas praktik "akuntansi yang tidak patut" oleh Toshiba. Perusahaan bersiap membayarnya menggunakan provisi.

Seperti diketahui, Toshba adalah perusahaan raksasa Jepang yang lini produk dan usahanya sangat luas. Merek Toshiba terukir dari mulai produk laptop hingga nuklir.

Perusahaan ini sudah dilaporkan ke pengadilan dan dituntut oleh sekitar 15 grup dan individual sejak pertama kali mengakui adanya kesalahan perhitungan akuntansi, yang dilakukan sejak 2008.

Salah satu lembaga yang menuntut Toshiba adalah lembaga pensiun Jepang, GPIF. Lembaga ini bahkan memiliki saham di Toshiba untuk mendorong return-nya.

Pelaporan oleh sejumlah investor di Kamis tersebut merupakan jumlah tuntutan terbesar. Sebelumnya, semua tuntutan kompensasi ke Toshiba jumlahnya hanya 15,3 miliar yen saja.

Skandal Perusahaan Jepang

Sejumlah perusahaan jepang ternama lain mengalami kasus serupa. Misalnya saja Olympus, pembangkit listrik tenaga nuklir Fukushima Daichi dengan operator Tokyo Electric Power Co (Tepco).

Pemegang saham Tepco pada 2012 lalu menuntut kerugian sebesar 5,5 triliun yen. Mereka menuduh direksi Tepco mengabaikan sejumlah peringatan bahaya tsunami yang membuat PLTN tersebut rusak berat saat terjadi gempa besar. Kasus ini masih berjalan di pengadilan.

Lalu di 2008, ada kasus dimana lima eksekutif perusahaan Janome Sewing Machine Co diputuskan pengadilan untuk membayar kompensasi ke perusahaan sebesar 58,3 miliar. Pembayaran kompensasi tersebut merupakan yang terbesar saat itu.

(Baca: Skandal Efisiensi BBM Terbongkar, Saham Mitsubishi Terjun Bebas 20 Persen)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Produk Petrokimia Gresik Sponsori Tim Bola Voli Proliga 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com