Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK: Regulasi Soal Unit Pengelolaan MIS Dorong Perkembangan Pasar Modal Syariah

Kompas.com - 18/11/2016, 20:06 WIB
Estu Suryowati

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan segera mengeluarkan regulasi yang mengatur kewajiban Unit Pengelolaan Manajer Investasi Syariah (MIS) pada akhir tahun ini.

Direktur Pasar Modal Syariah OJK Fadilah Kartikasasi optimistis, regulasi ini nantinya dapat mendorong perkembangan keuangan syariah di Indonesia, khususnya di pasar modal.

Fadila menuturkan, regulasi tersebut akan mewajibkan manajer investasi (MI) yang mengeluarkan instrumen keuangan berbasis syariah untuk memiliki unit pengelolaan tersendiri.

Kewajiban ini akan berlaku satu tahun efektif setelah regulasi terbit. “OJK mengharapkan dengan adanya kewajiban itu, MI akan lebih fokus dan menaruh perhatian besar terhadap syariah. Tidak sekadar ikut-ikutan ‘Saya mau bikin syariah, ah’. Tetapi punya target, marketing dan pengembangan produk yang jelas,” kata Fadila ditemui Gedung BEI, Jakarta, Jumat (18/11/2016).

Fadila mengatakan, hampir 20 tahun ini pertumbuhan nasabah syariah masih kecil. Pertumbuhannya jauh di bawah konvensional.

"Tanpa regulasi/dukungan dari OJK, perkembangan syariah itu akan sulit untuk kompetisi dengan konvensional," imbuh Fadila.

Meski bentuknya berupa mandatory, namun Fadila memastikan aturan mainnya tidak akan membebani manajer investasi.

Sebab, tidak ada kewajiban menambah sumber daya manusia (SDM). "Kita sangat fleksibel, tidak harus berapa orang. Pejabat unit pengelolanya boleh rangkap dengan yang di MI-nya," kata Fadila.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com