Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Cara Membangun Reputasi Kredit agar Data di "BI Checking" Aman

Kompas.com - 03/12/2016, 12:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Anda yang telah memiliki kartu kredit ataupun berencana memiliki kartu kredit, ingatlah satu hal ini: Anda harus membangun reputasi kredit. Sebab lancar atau tidak pembayaran tagihan Anda, akan tercatat di sistem bernama BI Checking.

Ini adalah sistem pencatatan pembayaran yang dibuat oleh Bank Indonesia untuk membantu bank mengetahui profil nasabah calon pencari kredit.

Di BI Checking, akan tercatat apakah Anda akan menunggak kredit dalam waktu lama, sedang memiliki kredit, atau memiliki pembayaran tagihan yang lancar.

Jangan sampai reputasi Anda akan tercatat dengan tinta merah gara-gara Anda menunggak tagihan kartu kredit sehingga Anda sulit mendapatkan fasilitas kredit berikutnya dari bank.

Lantas bagaimana caranya untuk membangun reputasi kredit di BI Checking? Ini caranya:

Gunakanlah kartu kredit

Kartu kredit berfungsi sebagai pengganti uang tunai dan sebagai alat pembayaran untuk memudahkan transaksi. Jika Anda tidak pernah menggunakan kartu kredit, tentu tidak ada data yang terekam dalam Sistem Informasi Debitur (SID) Bank Indonesia tentang transaksi Anda.

Coba gunakanlah kartu kredit untuk pembayaran barang atau jasa bernominal besar seperti membayar tiket pesawat dan hotel, membeli elektronik, dan sejenisnya.

Setelah itu lunasi langsung tagihan tersebut sebelum jatuh tempo sehingga data historis transaksi Anda akan terekam dalam SID Bank Indonesia, dan reputasi kredit Anda juga perlahan-lahan mulai terbentuk.

Jangan menunggak tagihan

Dalam menilai kualitas kredit nasabah, bank akan melihat sejarah kolektabilitas kredit nasabah. Status kolektabilitas kredit nasabah terbagi menjadi lima, yaitu: Lancar, Dalam Perhatian Khusus, Kurang Lancar, Diragukan, dan Macet.

Nasabah yang selalu membayar tagihan kartu kredit dan bunganya secara disiplin mendapatkan skor tertinggi yaitu 1 atau Lancar. Semakin lama nasabah menunggak (umumnya di atas 360 hari), semakin rendah skor kolektabilitasnya (mendekati 5 atau macet).

Khusus untuk pengguna kartu kredit, upayakan membayar tagihan sebesar minimal 10 persen dari total tagihan bulanan yang sudah ditetapkan.

Namun kalau Anda bisa membayar lunas tagihan tersebut tentu akan jauh lebih baik, karena setiap keterlambatan akan dikenakan bunga yang cukup tinggi. Begitu pula dengan angsuran pinjaman, selalu upayakan untuk membayar tepat waktu.

Ambil jeda ketika kredit ditolak

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com