Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sepanjang 2016, Pangan Ilegal yang Masuk ke Indonesia Tembus Rp 96 Miliar

Kompas.com - 16/12/2016, 16:58 WIB
Pramdia Arhando Julianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Produk pangan dari luar negeri yang masuk ke Indonesia secara ilegal pada tahun 2016 mencapai Rp 96 miliar.

Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian Banun Harpini menyatakan perdagangan antar wilayah negara masih memiliki tantangan yang besar selain keamanan pangan juga faktor pengamanan wilayah perbatasan yang melibatkan aparat keamanan.

Selama tahun 2016 pihaknya menemukan praktik pangan ilegal yang masuk ke Indonesia.

"Beberapa pangan ilegal antara lain bawang merah sebanyak 1.669.583 kilogram (kg) yang masuk sebanyak 102 kali. Kemudian beras sebanyak 723.700 kg sebanyak 9 kali, daging sebanyak 160.269 kg sebanyak 14 kali, daging bebek sebanyak 3.100 kg dan produk pangan lainnya dengan nilai ekonomi Rp 96 miliar," ujarnya di Kantor Badan Karantina Pertanian Jakarta, Jumat (16/12/2016).

Menurut Banun, yang perlu mendapat perhatian adalah pemasukan ilegal bawang merah karena dimasukkan dari beberapa pantai timur Sumatera seperti Tanjung Balai Asahan, Belawan, Medan, Tanjung Balai Karimun, Banda Aceh.

"Bawang merah dan cabai jadi prioritas kami dalam operasi dengan aparat penegak hukum," ujarnya.

Menurutnya, hal tersebut menandakan Indonesia masih menjadi pasar dan tempat berbagai produk pertanian ilegal.

"Hal tersebut disebabkan karena terdapatnya sekitar 200-an pelabuhan-pelabuhan kecil yang belum terpantau secara optimal, baik oleh petugas karantina maupun oleh aparat keamanan," ungkapnya.

Kedepan dalam rangka memaksimalkan upaya pengendalian berbagai pangan illegal telah dilakukan secara mandiri oleh Badan Karantina maupun bersama aparat keamanan.

"Seperti TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, Kepolisian RI dan Instansi Kepabeanan. Kegiatan pengawasan bersama dilakukan di berbagai tempat pemasukan yang rawan," tambahnya.

Dalam hal jumlah, kasus yang ditangani oleh unit pelaksana teknis (UPT) Badan Karantina Pertanian di Sumatera, Kalimantan, Jawa dan Denpasar pada tahun ini mengalami kenaikan dibandingkan 2015 lalu.

Pada 2016 ini, UPT-UPT tersebut menangani sebanyak 42 kasus, atau naik 46,2 persen dibandingkan tahun lalu yang sebanyak 22 kasus.

"Peningkatan jumlah kasus ini diharapkan menjadi bukti bahwa penegakan hukum di bidang karantina hewan dan tumbuhan semakin kuat dalam mengawal UU Nomor 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan," tandas Banun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Tutup Pabrik, Bata Akui Kesulitan Hadapi Perubahan Perilaku Belanja Konsumen

Whats New
Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Kecelakaan KA Pandalungan dan Mobil Sebabkan Perjalanan KA Terlambat, Penumpang Dapat Kompensasi

Whats New
Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Hari Apresiasi Seller Tokopedia, GNET Raih Posisi Pertama di Kategori Pertukangan

Rilis
Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Waskita Karya Bakal Jadi Anak Usaha Hutama Karya pada September 2024

Whats New
Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Menko Airlangga: Pertumbuhan Ekonomi RI Kuartal I-2024 Tertinggi sejak 2015

Whats New
IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

IHSG dan Rupiah Ditutup Melemah

Whats New
Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Mobil Tertabrak KA Pandalungan, KAI Sampaikan Belasungkawa

Whats New
Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Pabrik Tutup, Bata Janji Beri Hak-hak Karyawan Sesuai Aturan

Whats New
Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Meski Ada Momen Ramadhan dan Pemilu, Konsumsi Rumah Tangga Dinilai Tidak Tumbuh Maksimal

Whats New
Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Era Suku Bunga Tinggi, Bank Mega Syariah Terapkan Jurus Angsuran Tetap untuk Pembiayaan Rumah

Whats New
Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Gojek Luncurkan Paket Langganan Gojek Plus, Ada Diskon di Setiap Transaksi

Whats New
Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Laba Bersih MPXL Melonjak 123,6 Persen, Ditopang Jasa Angkut Material ke IKN

Whats New
Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Emiten Migas SUNI Cetak Laba Bersih Rp 33,4 Miliar per Kuartal I-2024

Whats New
CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

CEO Perusahaan Migas Kumpul di IPA Convex 2024 Bahas Solusi Kebijakan Industri Migas

Whats New
Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Ramai soal 9 Mobil Mewah Pengusaha Malaysia Ditahan, Bea Cukai Beri Penjelasan

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com