Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Cara Menetapkan Pahlawan Nasional pada Uang NKRI?

Kompas.com - 19/12/2016, 19:05 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Bank Indonesia (BI) hari ini secara resmi mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) tahun emisi 2016.

Uang rupiah desain baru yang diterbitkan tersebut mencakup seluruh pecahan, yakni tujuh pecahan uang rupiah kertas dan empat pecahan uang rupiah logam.

Salah satu hal menarik yang terdapat pada uang NKRI tahun emisi 2016 ini adalah 12 orang pahlawan nasional yang diabadikan dalam gambar muka uang, baik uang kertas maupun uang logam.

Selain itu, ini adalah pertama kalinya dalam sejarah Indonesia bahwa seluruh pecahan uang rupiah diluncurkan sekaligus dalam satu waktu.

Acara peluncuran uang NKRI tahun emisi 2016 tersebut dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan sejumlah menteri serta pejabat tinggi negara.

Tidak hanya itu, para keluarga, baik istri maupun anak kandung serta ahli waris 12 orang pahlawan nasional tersebut pun hadir sebagai apresiasi dan penghormatan terhadap jasa para kusuma bangsa tersebut.

Lalu, bagaimana sebenarnya proses pemilihan sosok pahlawan nasional yang diabadikan dalam gambar muka uang rupiah?

Gubernur BI Agus DW Martowardojo menyebutkan, pemilihan sosok pahlawan nasional melewati proses yang cukup panjang.

“BI melakukan pembahasan, focus group discussion (FGD), baik dengan sejarawan, akademisi, pemda (pemerintah daerah), Menkeu (Menteri Keuangan), dan Mensos (Menteri Sosial),” kata Agus di Jakarta, Senin (19/12/2016).

Setelah melakukan diskusi panjang dengan berbagai pihak tersebut, kemudian bank sentral menetapkan para pahlawan nasional dan mengajukannya kepada Presiden.

Setelah disetujui Presiden, maka persetujuan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres).

“Sehingga, kita memiliki 12 pahlawan nasional yang dicantumkan dalam uang baru tahun emisi 2016. Ada 12 orang karena di (uang kertas) pecahan Rp 100.000, ada pahlawan proklamator Soekarno dan Hatta,” ungkap Agus.

(Baca: Tampilkan Makna Indonesia, Ini Pesan di Balik Uang NKRI Baru)

Berikut ini adalah para pahlawan nasional yang diabadikan dalam uang rupiah NKRI tahun emisi 2016:

1. Uang kertas Rp 100.000: Ir Soekarno dan Drs Mohammad Hatta.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Baca tentang



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com