Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Empat Kerja Sama JP Morgan yang Dicabut Pemerintah

Kompas.com - 04/01/2017, 11:30 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, telah memutus kerja sama yang terjalin dengan JP Morgan Chase Bank NA.

Hal itu sebagai buntut dari hasil riset lembaga keuangan internasional itu yang merekomendasikan penurunan dua level terhadap asset allocation Indonesia dari overweight ke underweight.

Hasil riset tersebut sangat dipertanyakan oleh pemerintah karena dinilai tidak berdasarkan penilaian yang akurat dan kredibel.

Terlebih lagi, JP Morgan adalah partner pemerintah dan memiliki posisi yang sangat strategis.

(Baca: Apa Riset JP Morgan Chase yang Bikin Kemenkeu Putuskan Hubungan?)

Lantas, kerja sama apa saja yang diputus oleh pemerintah?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengungkapkan, ada empat kerja sama JP Morgan yang diakhiri pemerintah.

"Kami cabut pertama sebagai dealer utama SUN (surat utang negara), (kedua) sebagai peserta lelang surat utang syariah negara," ujar Robert di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (3/1/2017).

"Lalu, sebagai anggota panel join lead underwriter untuk menerbitkan global bond, dan sebagai penerima pajak bank persepsi," ujarnya.

Posisi JP Morgan sebagai dealer utama SUN bukan posisi sembarangan. Sebab, lembaga keuangan internasional itu bisa melakukan penyerapan SUN di pasar perdana dan memperdagangkan SUN di pasar sekunder dengan nilai bisa mencapai triliunan rupiah.

Sepanjang 2016 saja, pemerintah melakukan penjualan SUN mencapai Rp 407,3 triliun.

Di Indonesia sendiri, hanya ada 19 lembaga keuangan yang terdiri dari 15 bank dan empat perusahaan sekuritas yang ditunjuk sebagai dealer utama SUN, di antaranya Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA, Citibank, Standard Chartered Bank, dan Danareksa Sekuritas.

Untuk posisi peserta lelang surat utang syariah negara, Robert mengungkapkan, masih ada 21 peserta lain selain JP Morgan.

Robert yakin keputusan pemutusan kerja sama itu tidak akan mengganggu lelang SUN.

Sementara itu, posisi sebagai bank persepsi juga merupakan posisi yang penting.

Halaman:



Terkini Lainnya

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Harga Emas Antam Sabtu 20 April 2024, Naik Rp 2.000 Per Gram

Spend Smart
Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Ini 6 Kementerian yang Sudah Umumkan Lowongan CPNS 2024

Whats New
Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Rincian Harga Emas Hari Ini di Pegadaian 20 April 2024

Spend Smart
Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com