Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjualan Listrik ke Swasta dari PLTA Jatiluhur Naik 100 Persen

Kompas.com - 10/01/2017, 14:30 WIB
Reni Susanti

Penulis

BANDUNG, KOMPAS.com - Kementerian BUMN akhirnya menyetujui strategi bisnis baru Perum Jasa Tirta (PJT) II Jatiluhur di 2017. Tahun ini, PJT meningkatkan kuota penjualan listrik ke swasta hingga 100 persen.

"Tahun lalu, kami menjual 300 juta kWh. Tahun ini kami akan menjual 600 juta kWh," ujar Direktur Utama PJT II Jatiluhur, Djoko Saputro, Selasa (10/1/2016).

Djoko mengatakan, tahun 2016 lalu PLTA Jatiluhur menghasilkan 1,2 miliar kWh. Dari jumlah itu, 60 persennya dijual ke PLN. Sedangkan sisanya sekitar 300 kWh dijual langsung ke industri swasta.

"Kami jual ke PLN Rp289/kWh. Sedangkan PLN menjual ke industri di angka Rp1.100 atau Rp1.200/kWh," ungkapnya.

Harga jual tersebut, sambung Djoko, terbilang rendah. Apalagi, harga jual listrik Jatiluhur ke industri secara langsung di angka Rp850/kWh.

"Kalau sekarang kami memperbesar penjualan kami ke swasta, maka manfaat yang kami peroleh lebih besar," tuturnya.

Tak hanya itu, keuntungan yang diperoleh industri pun semakin besar. Jika selama ini mereka memenuhi kebutuhan listrik dari PLN seharga Rp1.200/kWh, kini mereka bisa memperoleh listrik dari Jatiluhur seharga Rp850/kWh.

"Biaya operasional para pengusaha bisa lebih rendah," tuturnya.

Untuk mewujudkan rencana bisnis 2017 ini, pihaknya menambah travo dan jaringan. Ia memperkirakan, semester 2/2017, semua rencana berjalan optimal.

"Kalau konsumen, saat ini sudah ada yang antre," terangnya.

Sebab selama ini, pihaknya sudah melayani 37 perusahaan besar di Purwakarta. Ketika kebijakan baru ini diluncurkan, perusahaan lama yang ingin menambah kuota dan perusahaan baru sudah mengantre.

Sementara itu, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menyambut baik rencana bisnis tahun ini.

Bahkan, jika PJT Jatiluhur sudah siap memenuhi seluruh kebutuhan listrik industri di Purwakarta, pihaknya akan mengeluarkan larangan penggunaan batu bara.

Sebab sampai saat ini masih ada perusahaan yang menggunakan batubara. Padahal batu bara tidak ramah lingkungan.

"Saya akan mengeluarkan aturan pelarangan batu bara jika PJT mampu memenuhi kebutuhan listrik industri di Purwakarta," tutupnya.

(Baca: Ini 3 Indikator Tarif Listrik Naik atau Turun Tahun Ini)

Kompas TV Awal Tahun 2017, Tarif Listrik Naik Lagi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com