Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rudiyanto
Direktur Panin Asset Management

Direktur Panin Asset Management salah satu perusahaan Manajer Investasi pengelola reksa dana terkemuka di Indonesia.
Wakil Ketua I Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia periode 2019 - 2022 dan Wakil Ketua II Asosiasi Manajer Investasi Indonesia Periode 2021 - 2023.
Asesor di Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI) untuk izin WMI dan WAPERD.
Penulis buku Reksa Dana dan Obligasi yang diterbitkan Gramedia Elexmedia.
Tulisan merupakan pendapat pribadi

Keamanan Investasi Reksa Dana pada Era Digital

Kompas.com - 20/01/2017, 13:21 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini
EditorBambang Priyo Jatmiko

KOMPAS.com - Perkembangan yang pesat pada teknologi informasi telah membuat perubahan pada berbagai bidang, salah satunya investasi reksa dana.

Segala sesuatu yang dulunya harus membutuhkan kertas, tanda tangan basah dan surat fisik sekarang hampir semuanya bisa dilakukan secara online. Di satu sisi, hal tersebut memang membuat lebih nyaman, tapi bagaimana dengan keamanan investasi?

Jangan lupa, banyak investasi ilegal yang beredar di masyarakat. Tidak tertutup kemungkinan, bentuk investasi ilegal tersebut suatu saat akan meniru skema reksa dana untuk menipu masyarakat. Untuk itu, masyarakat perlu mengenali investasi reksa dana yang legal seperti apa.

(Baca: Kiat Menghindari Investasi Reksa Dana Ilegal)
 

Investasi reksa dana sendiri bisa dikatakan masih relatif baru di masyarakat. Untuk investor yang baru pertama kali berinvestasi, kehadiran dokumen secara fisik tentu akan menambah rasa nyaman dalam berinvestasi.

Biasanya dokumen fisik yang diterima adalah surat konfirmasi transaksi yang dikirimkan apabila investor melakukan transaksi seperti pembelian, penjualan atau pengalihan reksa dana. Setiap bulannya, bank kustodian reksa dana juga akan mengirimkan laporan bulanan yang berisi saldo investasi pada akhir bulan.

Seiring dengan perkembangan, sebagian manajer investasi dan agen penjual sudah mengirimkan dokumen tersebut dalam bentuk surat elektronik (e-mail). Ada juga yang untuk menambah rasa nyaman, mengirimkan informasi melalui SMS pada saat transaksi dilakukan dan berhasil seperti yang dilakukan Panin Asset Management.

Semakin banyak pula manajer investasi dan agen penjual yang membuat situs, di mana melalui situs tersebut investor dapat melakukan cek saldo, melihat historis transaksi, hingga melakukan transaksi pembelian, penjualan, dan pengalihan reksa dana.

Buat investor reksa dana yang sudah berinvestasi selama bertahun-tahun, hal di atas tentu adalah sebuah terobosan. Sebab, investor tidak perlu mengirimkan bukti transfer dan surat pembelian dan kemudian menghubungi pihak perusahaan untuk mengonfirmasi transaksinya. Risiko transaksi tidak diproses juga telah jauh berkurang karena dilakukan secara sistem.

Namun, buat investor reksa dana pemula, segala hal di atas memang memudahkan. Tapi, timbul pertanyaan, apa pegangan bahwa kita menjadi investor jika segala sesuatunya dilakukan secara digital?

Bagaimana jika telepon pintarnya hilang atau di-reset sehingga aplikasinya hilang? Bagaimana jika user id dan password lupa untuk akses ke situs perusahaan dan e-mail lupa? Bagaimana jika akun e-mail terhapus sehingga semua data historis hilang? Apakah saldo investasi reksa dananya masih aman?

Perlu dipahami bahwa baik dikirimkan secara fisik ataupun via e-mail, surat konfirmasi transaksi dan laporan bulanan yang dikirimkan oleh bank kustodian tersebut bukanlah bukti kepemilikan. Sifatnya hanya memberikan informasi.

Sekalipun semua surat dan e-mail tersebut terhapus atau hilang, investor masih bisa mengecek saldonya dengan menghubungi tempat pembelian reksa dana dilakukan, apakah itu langsung melalui manajer investasi atau melalui agen penjual.

Pada saat menjual atau mencairkan reksa dana, investor juga tidak perlu membawa atau mencetak surat konfirmasi dan laporan bulanan tersebut. Penjualan bisa dilakukan melalui gerai, situs resmi, atau melalui bantuan tenaga pemasar yang membawa formulir transaksi ke tempat anda.

Untuk transaksi penjualan reksa dana, nomor rekening tujuan transfer hanya bisa ditujukan ke rekening atas nama investor. Hal ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Dana Asing Rp 29,73 Triliun Cabut dari Indonesia, Ini Kata Sri Mulyani:

Whats New
Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Pelita Air Buka Rute Langsung Jakarta-Kendari, Simak Jadwalnya

Whats New
Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Bank Ina Ditunjuk sebagai Bank Persepsi

Whats New
BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

BI Rate Naik, Perbankan Antisipasi Lonjakan Suku Bunga Kredit

Whats New
Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Menhub Tawarkan 6 Proyek TOD di Sekitar Stasiun MRT ke Investor Jepang

Whats New
Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Terbebani Utang Kereta Cepat, KAI Minta Keringanan ke Pemerintah

Whats New
ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

ByteDance Ogah Jual TikTok ke AS, Pilih Tutup Aplikasi

Whats New
KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

KKP Tangkap Kapal Malaysia yang Curi Ikan di Selat Malaka

Whats New
Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Soal Denda Sepatu Rp 24,7 Juta, Dirjen Bea Cukai: Sudah Sesuai Ketentuan...

Whats New
Permintaan 'Seafood' Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Permintaan "Seafood" Global Tinggi jadi Peluang Aruna Perkuat Bisnis

Whats New
BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

BFI Finance Cetak Laba Bersih Rp 361,4 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Blue Bird Luncurkan Layanan Taksi untuk Difabel dan Lansia, Ada Fitur Kursi Khusus

Whats New
Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Melihat Peluang Industri Digital Dibalik Kolaborasi TikTok Shop dan Tokopedia

Whats New
Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Walau Kas Negara Masih Surplus, Pemerintah Sudah Tarik Utang Baru Rp 104,7 Triliun Buat Pembiayaan

Whats New
Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Persaingan Usaha Pelik, Pakar Hukum Sebut Program Penyuluh Kemitraan Solusi yang Tepat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com