Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Eks PNPM-MP di Gresik Masih Tersisa Rp 58,1 Miliar

Kompas.com - 10/02/2017, 05:00 WIB
Hamzah Arfah

Penulis

GRESIK, KOMPAS.com – Terkait wacana pembentukan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) oleh Kementerian Desa, membuat Pemkab Gresik mulai menginventarisir dana eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP), dengan mengumpulkan seluruh ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) eks PNPM-MP.

Hasilnya, dari pertemuan yang digelar di Kantor Pemkab Gresik tersebut diketahui, terdapat dana inventarisir eks PNPM-MP mulai 2004 hingga 2015 mencapai sekitar Rp 58,1 miliar, yang tersebar di 13 kecamatan dari total 18 kecamatan yang ada di Gresik, Jawa Timur.

“Adanya wacana pembentukan BUMDes bersama untuk mengalihkan dana eks PNPM-MP oleh Kementerian Desa, membuat kami harus mempersiapkan langkah tepat. Salah satunya ya dengan inventarisir dana eks PNPM-MP ini,” tutur Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, Kamis (9/2/2017).

Langkah ini dilakukan, juga dalam rangka menyelamatkan uang negara. “Kami setuju bila dana eks PNPM-MP ini dialihkan sebagai modal awal Bumdes bersama. Kita inventarisir dulu secara lengkap, sambil menunggu dasar hukum dalam pembentukan BUMDes,” lanjut dia.

Ia juga berharap, program BUMDes nantinya bakal menjadi badan usaha yang ada di setiap desa, yang akan berfungsi untuk pemberdayaan ekonomi masyarakat di pedesaan. Dengan tujuan, dapat mensejahterakan masyarakat.

“Nantinya, BUMDes bisa bekerjasama dengan pabrikan yang ada, atau mengelola segala usaha pertanian maupun retail yang beroperasi di desa setempat,” papar Sambari.

Sementara itu, terkait penghentian program PNPM-MP yang beroperasi sejak tahun 2004 hingga 2015, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Gresik Tursilowanto Hariogi menyatakan, bahwa dasar hukum penghentian program adalah Surat Kementerian Desa, PDTT Nomor 134/DPPMD/VII/2015 tertanggal 13 Juli 2015, tentang panduan pengakhiran dan penataan hasil kegiatan PNPM-MP.

Kompas TV Dana Desa Ditambah Tahun 2017?

“Sejak Bulan Desember 2015 hasil kegiatan berupa aset tidak bergerak, diserahkan kepada pemerintah desa setempat. Sedangkan aset berupa dana simpan-pinjam sampai Bulan Januari 2016 ada sebesar Rp58,1 miliar yang ada di 13 kecamatan, dan tetap dikelola oleh pengelola eks PNPM-MP,” kata Tursilo.

Lebih lanjut ia menjelaskan, jika dana tersebut masih ada dan terus bergulir di kalangan masyarakat dalam bentuk usaha simpan-pinjam. Meski ia mengakui, tidak semua dana tersebut berputar secara lancar.

“Memang tidak semua dana simpan-pinjam itu lancar berputar. Tapi berkat kesungguhan tenaga eks PNPM-MP yang ada saat ini sebanyak 221 orang, maka potensial loss menjadi sangat rendah,” terangnya.

Setali tiga uang, salah satu ketua asosiasi UPK eks PNPM-MP Muhimul Adlim menambahkan, jika jumlah dana sebesar Rp58,1 miliar yang ada saat ini, jumlahnya berkembang jauh dibanding dana awal pada saat PNPM-MP pertama kali diluncurkan.

“Sebab pada awal diluncurkan tahun 2004, dana yang ada hanya sebesar Rp4,1 miliar. Tapi karena operasional PNPM-MP telah dihentikan, maka saya bersama pengelola lain atas petunjuk dari pemerintah, akhirnya membuat semacam AD/ART untuk mengatur sampai honor yang kami terima. Kami pun siap melaksanakan inventarisasi lebih lengkap dan menyeluruh, sebelum Bumdes dilaksanakan,” tegas Muhimul.

 

keyword foto; dana eks PNPM Gresik

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun, Bulog Tunggu Arahan Pemerintah

Whats New
BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Cetak Laba Bersih Rp 860 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah dari Sawah Hasil Teknologi Padi China

Whats New
Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Bulog Baru Serap 633.000 Ton Gabah dari Petani, Dirut: Periode Panennya Pendek

Whats New
Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Dari Perayaan HUT hingga Bagi-bagi THR, Intip Kemeriahan Agenda PUBG Mobile Sepanjang Ramadhan

Rilis
INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

INACA: Iuran Pariwisata Tambah Beban Penumpang dan Maskapai

Whats New
Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com