Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

25 Karyawan Senior di Tambang Freeport Dirumahkan

Kompas.com - 16/02/2017, 08:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Freeport Indonesia (Freeport) menganggap  perubahan statusnya menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) masih menggantung. Akibatnya, Freeport merumahkan 25 karyawan tambang seniornya.

Juru Bicara Freeport Indonesia Riza Pratama mengungkapkan, Freeport masih ingin menegosiasi kejelasan kontraknya.

Menurut dia, pada dasarnya Freeport ingin mengubah status dari Kontrak Karya (KK) menjadi IUPK.

Namun, Freeport mengajukan syarat khusus. Syaratnya, yakni ketentuan yang ada di IUPK harus tetap sama dengan KK yakni kontrak diperpanjang sampai 2041 serta status pajaknya tetap tak ikut aturan pajak yang berubah (nail down).

"Kami bersedia jadi IUPK bila ada perjanjian stabilisasi investasi dengan kepastian hukum dan fiskal yang sama seperti dalam kontrak karya," ujar Riza, Senin, (13/2/2017).

Namun pemerintah seakan mengabaikan tuntutan syarat Freeport tersebut. Buntutnya, Freeport menghentikan sementara operasi tambangnya karena stok yang ada di lokasi tambang Freeport sudah penuh.

(Baca: Menko Darmin: Tak Usah Didengarkan Ancaman Freeport)

Akibat berhentinya operasi itu, Freeport harus merumahkan karyawannya. "Ada 25 orang setingkat senior vice president atau senior karyawan yang kami rumahkan," ujar Riza.

Freeport juga mengaku sudah memberitahu ke para kontraktor untuk mengubah rencana operasi dan melakukan langkah-langkah pengurangan karyawan. Secara total, Freeport mempekerjakan 32.000 karyawan Freeport, termasuk staf kontraktor.

Menurut Riza, aksi merumahkan karyawan bahkan bisa berlanjut jika status kontrak Freeport masih berlarut. "Jika kami tidak bisa ekspor, bisa saja dalam waktu dekat akan ada pengurangan karyawan," ujarnya.

(Baca: Freeport "Merengek", Menko Darmin Tegaskan Tak Perlu Ada Insentif Khusus )

Keterangan Pemerintah

Berbeda dengan keterangan Riza, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, sepengetahuan dia, Freeport belum menghentikan produksi tambang bawah tanahnya. Produksi tambang bawah tanah milik Freeport masih normal.

Pemerintah hingga kini juga belum mendapatkan laporan atas stockpile konsentrat Freeport yang sudah penuh. "Belum (berhenti produksi) masih normal di sana," terangnya, Selasa (14/2/2017).

Hanya, Bambang mengelak menjawab soal status IUPK Freepot yang baru disepakati pemerintah saja, belum olehFreeport. "Terserah (mau disebut ilegal atau nggak), ungkapnya.

Menurut Bambang, Freeport bisa kembali melakukan ekspor minggu depan bila sudah minta rekomendasi ekspo dan disetujui pemerintah. "Minggu depan, mereka bisa ekspor bila sudah keluar rekomendasinya," tandasnya.

(Baca: Ini Kata Sri Mulyani soal Syarat yang Diajukan Freeport Indonesia)

Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Menteri Keuangan mengatakan, dimensi masalah Freeport banyak sekali. Tak hanya terkait masalah perpajakan, tapi juga masalah investasi, hingga kepastian hukum. "Jadi banyak sekali yang harus diskusikan," ujar Menkeu. (Pratama Guitarra)

Kompas TV Pemerintah Tolak Syarat Freeport Untuk Ubah Kontraknya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Sumber KONTAN


Terkini Lainnya

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com