Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dikabarkan Mundur sebagai Dirut Freeport, Ini Kata Chappy Hakim

Kompas.com - 18/02/2017, 13:14 WIB
Yoga Sukmana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Isu panas kembali datang dari PT Freeport Indonesia. Direktur Utama perusahaan tambang yang asal Amerika Serikat (AS) itu, Chappy Hakim, dikabarkan mengajukan pengunduran diri.

Kepada Kompas.com, Chappy memang belum mau blak-blakan soal kabar tersebut. Tetapi, ia mengungkapkan sedang mengalami masalah yang tidak ringan saat ini.

"Saya sedang coba selesaikan masalah berat Ini satu persatu," ujarnya, Sabtu (18/2/2017). Sayangnya, mantan Kepala Staf Angkatan Udara itu masih menutup pintu untuk mengungkapkan masalahnya.

Hanya, ia menuturkan, tak ingin masalah berat yang dihadapinya sebagai Dirut Freeport menimbulkan gejolak yang lebih besar.

Dihubungi terpisah, Juru Bicara Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan, belum bisa berkomentar terkait kabar mundurnya Chappy Hakim. Sementara itu Staf Khusus Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral Hadi M Djuraid hanya mengetahui selentingan kabar ihwal mundurnya Chappy sebagai Dirut Freeport Indonesia.

Chappy sebenarnya belum lama menjabat sebagai Dirut Freeport Indonesia. Tercatat, ia resmi menukangi perusahaan tambang asal AS itu sejak November 2016. Sebelumnya, posisi Dirut Freeport Indonesia kosong sejak Januari 2016 lalu. Sebelum Chappy, posisi tersebut diisi oleh Maroef Sjamsoeddin.

Belakangan, Freeport Indonesia kembali disorot tajam lantaran mengajukan sejumlah permintaan terkait perubahan status Kontrak Karya (KK) menajdi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Selain meminta adanya jaminan kepastian usaha jangka panjang, perusahaan asal Amerika Serikat itu juga ingin tarif pajak sifatnya tetap, bukan fluktuatif mengikuti pergantian pemerintahan.

Perusahaan tambang tersebut juga telah mulai merumahkan karyawannya lantaran ekspor konsentratnya terhenti sementara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com